Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

ALMAMATERKU KEBANGGAANKU SEPANJANG MASSA

Senin, 09 Mei 2011

NII DALAM TIMBANGAN (2)

Senin, 09 Mei 2011

NEGARA ISLAM INDONESIA NII

DALAM TIMBANGAN

(Oleh : Ustadz Abu Hudzaifah Suroso Abdussalam)



Pasal 2
Akidah yang Menjadi Ajaran NII, dalam Tinjauan.

Berikut ini akan kita ketahui aqidah yang menjadi ajaran NII. Kita mulai dari aqidah yang ditanamkan SM Kartosoewirjo di dalam mengader siswanya di Institut Suffah. Diuraikannya kalimat Laa Ilaha illallah sebagai berikut :

1. La maujuda illallah

Artinya: Tidak ada yang maujud kecuali atas ijin dan takdir Allah.

Pengertian singkatnya adalah bahwa setiap kejadian, baik yang disengaja oleh manusia ataupun tidak, baik yang sesuai dengan keinginan manusia ataupun tidak, yang bersifat biasa ataupun luar biasa, yang manis dan yang pahit, yang baik maupun yang buruk, itu semua adalah atas kudrat dan iradat Allah, atas kuasa dan kehendak Allah.

Posisi makhluk termasuk manusia, tidak ada peran sama sekali yang berpengaruh di dalan mewujudkan sesuatu, ia hanyalah saluran dan sambungan saja. Daya ikhtiar dan akal manusia, bagaimanapun besarnya tidak akan mampu mewujudkan sesuatu, tanpa izin dan kuasa Allah. Ikhtiar dan akal manusia hanya berfungsi sebagai sarana dan penyambung dari kuasa dan kehendak Allah yang Maha Mutlak. Karena itu, manusia harus menyadari akan kelemahan dan kekerdilannya di hadapan Allah Rabbul Izzati. Segala hidup dan kehidupan, bergantung mutlak kepada kuasa dan kehendak Allah, manusia tidak memiliki daya dan kuasa sedikit pun, kecuali atas kehendak dan kuasa Allah. Inilah yang dikatakan wahdatul maujud.

2. Laa Ma’buuda illallah

Artinya: Tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah.

Setelah meyakini wahdatul maujud, artinya segala sesuatu yang maujud selain Allah, itu semua tergantung kudrat dan iradat Allah, selanjutnya kita harus meyakini bahwa semua yang dijadikan atas takdir Allah itu tidak ada yang sia-sia, tetapi semuanya itu untuk menjadi sarana dan medan pengabdian manusia kepada-Nya jua. Seorang Mukmin harus bertekad bahwa segala takdir yang terjadi pada dirinya, di mana saja, kapan saja dan bagaimanapun keadaannya, hanya akan dijadikan sarana beribadah dan mengabdi kepada Allah saja. Sebab kalau kosong dari nilai ibadah kepada Allah, dia akan terjebak kepada syirik atau maksiat kepada Allah. Hal ini biasa disebut wahdatul ma’bud atau tauhidul ibadah.

3. Laa Mathluba illallah.

Artinya: Tidak ada yang dicari untuk ditaati dan dicari untuk dihindari, kecuali perintah dan larangan Allah saja.

Setelah meyakini bahwa segala takdir yang datang kepada kita adalah untuk sarana ibadah kepada Allah, maka kita harus yakin bahwa segala takdir itu mengandung perintah dan larangan dari Allah yang terperinci. Kita harus berusaha mewarnai kehidupan kita sehari-hari dengan warna Islam saja, jangan sampai sesaat pun diri kita lepas dari nilai Islam, yang telah kita yakini sebagai satu-satunya Dienullah, sistem hidup yang telah digariskan Allah, yang membawa kemaslahatan kehidupan di dunia dan akhirat. Inilah wahdatul mathlub, artinya kebulatan gerak dan langkah sepanjang aturan-aturan Allah saja.

4. Laa maqsuuda illallah.

Artinya: tidak ada yang dituju (dimaksud) kecuali keridhaan Allah.

Setelah kita berada di jalan Allah, dengan melaksanakan sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan sehari-hari, jangan sampai kita menyimpang dari arah dan tujuan hakiki yaitu keridhaan Allah. Jauhkan diri kita dari sifat riya, takabur ambisi dan tujuan-tujuan duniawi lainnya, yang dapat menghapuskan nilai amal kita. Jadi, kita melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, merealisasikan sistem Islam dan menjauhi sistem thaghut, itu tujuannya semata-mata ikhlas mencari keridhaan Allah; bukan yang lainnya. Inilah wahdatul maqshud (satu tujuan hanya untuk Al lah).[12]

Tafsir Laa ilaha illallah oleh SM Kartosoewirjo yang disadur oleh. A. Firdaus, sebagai generasi kedua NII (yang masuk NII dari 1962-1980), disadur lagi oleh majalah An-Naba’ [13] edisi 17/Th. II 1994. Tafsir itu pula yang dijadikan materi pokok tentang tauhidullah (aqidah) di lingkungan usrah yang telah pula berkembang cukup luas di Indonesia. Tafsir tersebut di atas juga terdapat di dalam tulisan/manuskrip sebagai penjelasan atas komando Imam tanggal 24 April 1962. [14] Manuskrip tersebut ditulis oleh tokoh NII generasi awal (Angkatan I/menjadi orang NII antara tahun 1949-1962).

Apabila kita amati dengan teliti, yang menjadi dasar tafsir SM Kartosoewirjo atas kandungan Laa ilaha illallah adalah terdapat di dalam butir pertama yakni tiada maujud kecuali Allah (wahdatul maujud). Butir pertama ini selanjutnya diikuti oleh butir tafsir kedua, ketiga dan keempat, seperti tersebut di atas. Ketiga butir tafsir itu (butir 2,3 dan 4) merupakan konsekuensi butir pertama. Apabila pembaca amati sekali lagi mengenai penjelasan wahdatul maujud, maka kita akan mendapati bahwa pemahaman, keyakinan atau ajaran tersebut telah sejak lama ada yang dikembangkan oleh Jahm bin Shafwan [15] dan terkenal dengan nama Jabriyah (Jabariyyah). [16]

Inti ajaran Jabariyah adalah serba taqdir. Ajaran ini sangat bersebrangan dengan ajaran Qadariyah yang menolak takdir.

Kedua ajaran ini termasuk bid’ah [17] dan hal itu tentu saja bathil. Orang-orang Jabariyyah beranggapan bahwa pengaturan terhadap seluruh perbuatan makhluk hanyalah menjadi hak Allah. Semua perbuatan makhluk merupakan perbuatan yang bersifat paksaan, seperti gerakan-gerakan getar,… Kalau perbuatan disandarkan kepada makhluk, itu hanyalah kiasan belaka. [18] Bagi Jabariyyah, manusia (seorang hamba) tidak mempunyai kemampuan dan tidak mempunyai pilihan apapun terhadap semua yang diperbuatnya, ia bagaikan bulu ditiup angin. Di dalam bahasa SM Kartosoewirjo, posisi manusia tidak memiliki peran sama sekali yang berpengaruh di dalam mewujudkan sesuatu, ia hanyalah saluran dan sambungan saja. Daya ikhtiyar dan akal manusia, bagaimanpun besarnya tidak akan mampu mewujudkan sesuatu, tanpa ijin dan kuasa Allah.

Madzhab Salaf (Ahli Sunnah wat Jama’ah) sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Fauzan dan Team Tauhid tentang Qadha dan Qadar sebagai berikut:

“Sesungguhnya Allah adalah pencipta segala sesuatu, Pengatur dan Pemiliknya. Tiada sesuatu pun yang keluar dari hal itu. Apa yang Allah kehendaki pasti terjadi dan apa yang Dia tidak kehendaki pasti tidak terjadi. Tidak ada di alam semesta ini sesuatu yang terjadi melainkan dengan masyi’ah (kehendak) dan qudrat (kekuasaan) Nya. Tidak sesuatupun yang menghalangi Nya apabila Ia menghendaki sesuatu. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu, Maha Mengetahui segala sesuatu yang telah lewat, yang akan terjadi dan yang tidak ada bagaimana seandainya ia ada. Dia telah menulis segala yang ada sebelum terciptanya; perbuatan para hamba, rezki, ajal dan bahagia atau celaka dan sebagainya. Seperti dalam firman Allah:

“Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Mahakuasa atas tiap-tiap sesuatu.” (Al-An’am:17).

“Katakanlah, sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami.” (At-Taubah; 51).

“Dan Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Mahasuci Allah dan Mahatinggi dari apa yang mereka persekutukan (dengan Dia).” (Al-Qashash: 68).

“Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (Al-Hadid: 22)

Adapun segala perbuatan, sifat dan kejadian yang berada di luar keinginan dan ikhtiar manusia, maka hal itu bukan medan taklif dari Allah dan tidak dinisbatkan kepada manusia. Tetapi ada perbuatan-perbuatan yang dapat dilakukan manusia dan berada dalam kemampuan manusia, yang kalau ia kerjakan berdasarkan kekuatan dan ikhtiar yang sudah dianugerahkan Allah kepadanya, maka tampaklah hikmah Allah dalam pembalasan. Seperti firman Allah:

“Supaya Dia menguji siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya.” (Al-Mulk:2 dan Hud; 7)

Setiap orang pasti merasa bahwa ia mampu melakukan perbuatan-perbuatan itu atau meninggalkannya. Jadi perbuatan-perbuatan itu benar-benar perbuatannya sendiri sesuai dengan kehendak dan keinginan (bukan majazi, tapi hakiki, –Pen.)

Allah berfirman, “Dan katakanlah, ‘Kebenaran itu datangnya dari Rabbmu, maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir. Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zhalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (Al-Kahfi:29).

“Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (Ath-Thur:21).

“(Yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus.” (At-Takwir: 28) [19]

Dengan penjelasan di atas, kita mengetahui bahwa madzhab Salaf (Ahli Sunnah wal Jama’ ah) adalah pertengahan antara Qadariyah dan Jabariyah di dalam masalah yang kita bicarakan ini (takdir). Jika Qadariyah menetapkan perbuatan manusia tergantung manusia, tanpa ada ikatan dan kaitan dengan Allah. Sedangkan Jabariyah menetapkan segalanya tergantung kepada takdir Allah, sehingga manusia sama sekali tidak dapat berbuat, dan perbuatan manusia bagaikan bulu yang ditiup angin, sebagai saluran belaka, tidak ada upaya sama sekali, tidak berbuat dengan makna hakiki. Maka, keduanya (Qadariyah dan Jabariyah) merupakan firqah bathil.

Lebih luas lagi, tafsir SM Kartosoewirjo terhadap Kalimat tauhid (Laa ilah illallah) seperti disebutkan di atas (4 butir), ternyata juga bermuatan aliran tarekat sufi tertentu. Sebab hanya orang-orang sufi sajalah yang menyatakan kalimat wihdatul wujud. Aliran Wihdatul Wujud menyatakan bahwa tingkat tertinggi dari keimanan apabila seseorang telah bersatu dengan Allah dan terlepas dari kewajiban menjalankan syariat Allah [20] sehingga tidak ada yang maujud kecuali Allah. Namun demikian, SM Kartosoewirjo tidaklah sepenuhnya menelan aliran sufi yang ekstrim, sebab terbukti masih mempertahankan syariat (lihat butir ke-3/Laamathluba illallah).

Walau begitu, pengertian Laa mathluba illallah, bukanlah termasuk dari Laa ilaha illallah akan tetapi masuk ke dalam bagian makna rububiyyah (tauhid rububiyyah). Sedangkan Laa maqshuda ilallah, bukan pula masuk ke dalam makna Laa ilah illallah akan tetapi merupakan syarat dan tujuan tauhid ibadah itu sendiri. Oleh karena itu, makna yang benar dari Laa ilaha illallah, adalah Laa ma’buda bihaqqin ilallah, artinya tidak ada ilah yang diibadahi dengan hak melainkan Allah saja. Pembahasan lebih lanjut mengenai Tauhidullah ini, akan dipaparkan saat kita meninjau sistematika tauhid antara ajaran NII dengan madzhab Salaf.

Oleh karena tidak mengikuti manhaj yang hak di dalam mengaji bidang aqidah, yakni akidah itu tauqifiyyah, [21] akan tetapi mengikuti manhaj para filosof, kaum sufi dan mutakallimin/ahli kalam yang menentang Ahlus Sunnah, maka semakin kacaulah di dalam menafsirkan Laa ilaha illallah, seperti yang dimuat dalam manuskrip catatan jihad, buah pena salah seorang generasi jibal (gunung) yakni dalam bahasa orang NII sebagai “orang tua” atau generasi sabiqunal awwalun.(lihat catatan kaki no.1 hal. 57). Tafsir yang kacau tersebut adalah sebagai berikut:

–Selamat pelaksanaan tugasnya terutama sekali dalam bidang :

1. Memegang teguh dan menguatkan Kalimat tauhid (Kalimat Thayyibah), dengan empat kerangka La; dalam makna:

La Mathluba illa-Ilah, dalam makna:

a. Tiada yang dicari dan diusahakan, kecuali Rahmat ridha Allah.
b. Tiada yang dicari dan diusahakan, kecuali pemimpin pembawa amanat Allah.
c. Tiada yang dicari dan diusahakan, kecuali Agama/kerajaanAllah.

La maqshuda illa-llah, dalam makna:

a. Tiada titik tujuan, kecuali Rahmat-Ridha Allah.
b. Tiada titik tujuan, kecuali idzarnya pemimpin pembawa amanat Allah.
c. Tiada titik tujuan, kecuali idzarnya Agama/Kerajaan Allah.

La ma’buda illllah, dalam makna:

a. Tiada yang disembah, kecuali Allah.
b. Tiada yang ditaati dan disetiai, kecuali pemimpin dan pembawa amanat Allah.
c. Tiada yang dijunjung tinggi, kecuali Agama/kerajaan Allah.

La Maujuda ill-Ilah, dalam makna:

a. Tiada yang wujud muthlak, kecuali Allah.
b. Tiada yang diakui wujud/ada, kecuali pemimpin pembawa amanat Allah.
c. Tiada yang diakui wujud/ada, kecuali Agama/Kerajaan Allah. [22]

Sekali lagi, bagaimana pemahaman yang benar atas La ilaha illallah yang dipahami oleh Salafus Shalih (Ahli Sunnah wal Jama’ah), berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, dapat dilihat di dalam pembahasan sistematika (penggolongan) tauhidullah. Semoga waspadalah orang-orang yang mau waspada, dan akan tergelincirlah orang-orang yang lalai. dan semoga kita termasuk orang-orang yang meniti jalan Salafus Shalih.

Yakni jalannya para Nabi dan sahabatnya. Mereka para shahabat adalah orang-orang terbaik yang diberi predikat oleh Allah Ridwanullah Alaihim Ajma’in atas keimanan dan ketakwaan mereka. Merekalah yang mencukupkan diri dengan apa yang difirmankan Allah Azza wa Jalla dan yang disabdakan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, di dalam ber-dien ini (beraqidah, beribadah; berakhlak, bersyari’ah dan bermu’amalah). Merekalah orang-orang yang mengingkari filsafat dan hukum mutakallimin yang menggunakan standar akalnya untuk menimbang firman Allah dan sabda Rasul-Nya. Apabila akalnya membenarkan dua wahyu Allah, maka mereka menetapkannya sebagai keyakinan. Sebaliknya, apabila akal mereka tidak memberikan rekomendasi terhadap dua wahyu Allah, maka mereka menolaknya dengan congkak dan sombong.

Menarik apa yang dikatakan Ibnu Khaldun tentang bagaimana menempatkan akal di dalam dien kita ini, “Akal adalah mizan yang benar, maka keputusannya benar tak mengandung kedustaan. Tapi Janganlah kau gunakan ia untuk menimbang masalah tauhid, masalah akhirat, hakikat nubuwah, hakikat sifat-sifat Ilahiyah dan apa yang ada di balik itu, karena hal itu mustahil. Orang yang menggunakan akalnya untuk perkaraperkara seperti ini adalah seperti orang yang melihat timbangan untuk menimbang emas, lalu dengan penuh ketamakan ia menggunakannya untuk menimbang gunung. Ini tidak menunjukkan bahwa timbangannya tidak betul, tetapi akal yang tidak mampu. Dia tidak dapat menjangkau Allah dan sifat-sifat-Nya karena ia (akal, Pen) sebuah dzarrah (atom) dari atom-atom alam ciptaan Allah.” [23]

~ Disalin dari buku ” NII Dalam Timbangan ‘Aqidah “. Penulis: Ustadz Abu Hudzaifah Suroso Abdussalam. Penerbit: Pustaka Al-Kautsar Cet. Pertama Juli 2000 ~

Sumber: umarabduh.blog.com
Artikel: Moslemsunnah.Wordpress.com

Footnote :

[12] A. Firdaus, Op Cit. hlm. 29-31.

[13] Majalah ini merupakan karya Usroh Jakarta sebagai bagian dari NII. Periksalah majalah tersebut pada edisi 17/Thn II-1994, hlm. 37-39.

[14] Catatan jihad (manuskrip), hlm.4-5. Penulisnya, menurut berita yang beredar adalah Abu Suja’ yang kemudian dieksekusi Adah Jaelani Tirtapraja atas fatwa Ajengan Masduki. Ia dibunuh karena tulisannya berbeda dengan yang ditafsirkan oleh penguasa yang sedang eksis (Adah Jaelani sebagai Imam).

[15] Abdurrahman bin shalih Al-Mahmudi. Al-Qadla wa Qadar fi Dhui Al-Kitab wa AsSunnah, (Riyadh, Dar An-Nasyr Ad-Dauli) 1414. hlm. 142.

[16] Jabariyyah adalah suatu ajaran atau keyakinan bahwa Allahlah yang menentukan perbuatan manusia baik buruknya, manusia tidak punya upaya apa-apa. Ajaran ini diyakini oleh firqah Jahmiyah yakni para pengikut Jahm bin Shafyan Abi Mahras As-Samarkandi At-Turmudzi yang dihukum bunuh pada tahun 128 H. Jahm bin Shafwan belajar kepada Ja’d bin Dirham. Ja’d belajar kepada Thalut. Thalut belajar kepada Labib bin Al- ‘Asham, seorangYahudi, maka jadilah mereka semua murid-murid Yahudi. Karena itu, perhatikanlah dari siapa seseorang itu mengambil ilmu? Sedangkan Qadariyah adalah firqah yang berpandangan sebaliknya yang muncul pada akhir masa shahabat. Mereka berkeyakinan bahwa manusia itu sendirilah yang menciptakan perbuatannya, sedangkan Allah tidak menetapkan (qadar) apa-apa. Orang pertama yang membawa paham ini ialah Ma’had Al-Juhani. disebut pula Ghayalan Ad-Dimasyq. Dan ada pula yang mengatakan bahwa pembangun firqah ini adalah Susan An-Nasrani.

[17] Ibnul Qayyim, Syifa Al-’Alil, Dar el Fikr. 1409, Bab 13, h1m.49.

[18] Abdullah bin Abdul Muhsin At-Turki dan Syu’aib Al-Arnauth, Syarah Aqidah AtThahawiyyah, hlm. 639.

[19] Tim Tauhid At-Tauhid Lish-Shaffits Al-’Ali,. terjemahan Agus Hasan Bashari. (Jakarta, Darul Haq), 1419, hlm. 169-171.

[20] Abdullah bin Abdul Muhsin At-Turki. Op Cit, Butir Pembagian Tauhid.

[21] Tauqifiyyah maknanya hanya ditetapkan berdasarkan nash (Al-Qur’an dan As-Sunnah), lihat Abdullah bin Abdul Muhsin At-Turki (Dasar-dasar aqidah Imam Salaf; Shalih bin Fauzan (At-Tauhid I); Abdullah Azzam (Aqidah landasan Pokok Membina Umat) dan seluruh kitab-kitab tauhdid buah pena para ulama pewaris Nabi (Ulama ahlus sunnah wal Jama’ah) lainnya.

[22] Catatan Jihad, Op Cit. hlm. 4-5.

[23] Abdullah bin Abdul Muhsin At-Turki. Op Cit. Bagian Kaidah Pengajian Masalah Aqidah, butir Membatasi Akal Memikirkan Perkara yang Bukan Bidangnya.

0 komentar:

Posting Komentar