Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

ALMAMATERKU KEBANGGAANKU SEPANJANG MASSA

Senin, 25 Juli 2011

MARHABAN YA RAMADHAN

Senin, 25 Juli 2011
0 komentar
MARHABAN YA RAMADHAN

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين

و صلى الله و سلم و بارك على نبينا محمد و آله و صحبه أجمعين, أما بعد

Tulisan ini mengajak kepada penulis dan pembaca agar menyambut Ramadhan, Bulan Penuh Berkah, dengan suka cita dan penuh keimanan serta bertekad bulat untuk semangat beribadah di dalamnya karena iman dan berharap pahala.

عنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ مُبَارَكٌ فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ لِلَّهِ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ ».

Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Telah datang kepada kalian Ramadhan bulan penuh berkah, Allah Azza wa Jalla telah mewajibkan atas kalian untuk berpuasa padanya, di dalamnya

1. dibukakan pintu-pintu langit,

2. ditutup pintu-pintu neraka,

3. dibelenggu pemimpin setan,

4. dan di dalamnya Allah memiliki 1 malam yang lebih baik dari seribu bulan, siapa yang diharamkan dari kebaikannya maka sungguh dia telah-benar-benar diharamkan kebaikan”.

Hadits riwayat An Nasai, dinyatakan shahih lighairi di dalam kitab Shahih At Targhib wa At Tarhib.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ صُفِّدَتْ الشَّيَاطِينُ وَمَرَدَةُ الْجِنِّ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ وَفُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ وَيُنَادِي مُنَادٍ يَا بَاغِيَ الْخَيْرِ أَقْبِلْ وَيَا بَاغِيَ الشَّرِّ أَقْصِرْ وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنْ النَّارِ وَذَلكَ كُلُّ لَيْلَةٍ. رواه الترمذي و صححه الألباني.

Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika pada awal malam bulan Ramadhan maka


1. para syetan dan pemimpin jin terbelenggu

2. dan tertutup pintu-pintu neraka dan tidak satu pintupun terbuka

3. dan dibukakan pintu-pintu surga dan tidak satu pintupun tertutup

4. lalu ada suara yang menyeru: “Wahai pencari kebaikan, sambutlah! Dan wahai pencari keburukan, cukuplah!

5. Dan Allah mempunyai orang-orang yang dimerdekakan dari neraka dan yang demikian itu pada setiap malam!”.


Hadits riwayat Tirmidzi, dishahihkan di dalam kitab Shahih Al Jami’.

Subhanallah…luar biasa…!

Jadi, bagaimana kita sambut bulan ini…???

قال أبن باز رحمه الله: “هذا الشهر شهر عظيم مبارك فاستقبلوه رحمكم الله بالفرح و السرور و العزيمة الصادقة على صيامه و قيامه و المسابقة فيه إلى الخيرات و المبادرة إلى التوبة النصوح من سائر الذنوب و السيئات و التناصح و التعاون على البر و التقوى و التواصي بالأمر بالمعروف و النهي عن المنكر و الدعوة إلى كل خير لتفوزوا بالكرامة و الأجر العظيم”. (مجموع فتاوى أبن باز رحمه الله 15/38)

Ibnu Baz rahimahullah berkata: “Bulan ini adalah bulan yang agung penuh dengan berkah, sambutlah bulan ini


1. Dengan kegemberiaan dan suka cita.
2. Dengan tekad yang bulat untuk berpuasa dan beribadah di malam harinya.
3. Dengan berlomba-lomba untuk mengerjakan kebaikan.
4. Dengan segera bertaubat yang nasuha (sebenarnya).
5. Dengan saling menasehati dan tolong menolong atas kebaikan dan taqwa.
6. Dengan saling memberi wasiat agar beramar ma’ruf dan nahi mungkar.
7. Dengan berdakwah kepada setiap kebaikan.


Agar kalian menang dengan mendapatkan kemuliaan dan pahala yang sangat besar”. (Majmu’ fatawa Ibnu Baz, 15/38).



Ahmad Zainuddin

Rabu, 19 Sya’ban 1432H

Dammam, KSA

Artikel: Moslemsunnah.Wordpress.com


read more

BERPUASA BERSAMA PEMERINTAH

0 komentar
BERPUASA BERSAMA PEMERINTAH

(Bekal Menyambut Ramadhan)


بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين و صلى الله و سلم و بارك على نبينا محمد و آله و صحبه أجمعين, أما بعد


Saya melihat Pemerintah Indonesia adalah pemerintah yang dipimpin oleh seorang muslim, yaitu bapak SBY beserta jajarannya, semoga Allah Ta’ala selalu membenarkan langkah-langkah beliau dalam mengurus Negara ini.

Saya melihat kementrian Agama Republik Indonesia sudah sesuai sunnah dalam menentukan masuknya bulan Ramadhan, yaitu dengan ru’yah hilal.

Saya juga telah membaca hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

« الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ ». رواه الترمذى

“Puasa itu pada hari kalian semua berpuasa, berbuka pada hari kalian semua berpuasa dan dan hari ‘iedul Adhha ketika kalian semua berkurban”. (HR Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani di dalam Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah no. 224)

Berkata Al Mubarakfury rahimahullah di dalam Tuhfatul Ahwadzi: “Sebagian Ulama menafsirkan bahwa puasa dan berbuka sesungguhnya hanya bersama sekumpulan besar manusia (dari kaum muslimin-pent)”.

Saya juga sangat kagum dengan Indahnya perkataan Al Muhaddits Al-Albani rahimahullah tentang kewajiban mengikuti pemimpin yang sah dan kesatuan kaum muslimin di dalam memulai berpuasa dan berbuka (yaitu mengakhirinya-pent), dan setiap individu hendaknya mengikuti kesatuan kaum muslimin, beliau berkata:

“و هذا هو اللائق بالشريعة السمحة التي من غاياتها تجميع الناس و توحيد صفوفهم ، و إبعادهم عن كل ما يفرق جمعهم من الآراء الفردية ، فلا تعتبر الشريعة رأي الفرد – و لو كان صوابا في وجهة نظره – في عبادة جماعية كالصوم و التعبيد و صلاة الجماعة ، ألا ترى أن الصحابة رضي الله عنهم كان يصلي بعضهم وراء بعض و فيهم من يرى أن مس المرأة و العضو و خروج الدم من نواقض الوضوء ، و منهم من لا يرى ذلك ، و منهم من يتم في السفر ، و منهم من يقصر ، فلم يكن اختلافهم هذا و غيره ليمنعهم من الاجتماع في الصلاة وراء الإمام الواحد ، و الاعتداد بها ، و ذلك لعلمهم بأن التفرق في الدين شر من الاختلاف في بعض الآراء ، و لقد بلغ الأمر ببعضهم في عدم الإعتداد بالرأي المخالف لرأى الإمام الأعظم في المجتمع الأكبر كمنى ، إلى حد ترك العمل برأيه إطلاقا في ذلك المجتمع فرارا مما قد ينتج من الشر بسبب العمل برأيه ، فروى أبو داود ( 1 / 307 ) أن عثمان رضي الله عنه

صلى بمنى أربعا ، فقال عبد الله بن مسعود منكرا عليه : صليت مع النبي صلى الله عليه وسلم ركعتين ، و مع أبي بكر ركعتين ، و مع عمر ركعتين ، و مع عثمان صدرا من إمارته ثم أتمها ، ثم تفرقت بكم الطرق فلوددت أن لي من أربع ركعات ركعتين متقبلتين ، ثم إن ابن مسعود صلى أربعا ! فقيل له : عبت على عثمان ثم صليت أربعا ؟ ! قال : الخلاف شر . و سنده صحيح . و روى أحمد ( 5 / 155 ) نحو هذا عن أبي ذر رضي الله عنهم أجمعين .

فليتأمل في هذا الحديث و في الأثر المذكور أولئك الذين لا يزالون يتفرقون في صلواتهم ، و لا يقتدون ببعض أئمة المساجد ، و خاصة في صلاة الوتر في رمضان ، بحجة كونهم على خلاف مذهبهم ! و بعض أولئك الذين يدعون العلم بالفلك ، ممن يصوم و يفطر وحده متقدما أو متأخرا عن جماعة المسلمين ، معتدا برأيه و علمه ، غير مبال بالخروج عنهم ، فليتأمل هؤلاء جميعا فيما ذكرناه من العلم ، لعلهم يجدون شفاء لما في نفوسهم من جهل و غرور ، فيكونوا صفا واحدا مع إخوانهم المسلمين فإن يد الله مع الجماعة “.

“Hal inilah yang paling sesuai dengan syari’at yang mudah, yang mana tujuannya mengumpulkan manusia dan menyatukan barisan mereka, menjauhkan mereka dari setiap hal yang memecah belahkan kesatuan mereka, syari’at Islam tidak menganggap pendapat personal -meskipun benar di dalam pandangannya- di dalam ibadah yang dilakukan secara bersama-sama, seperti; berpuasa, berhari raya, shalat berjama’ah.

Bukankah Anda melihat para shahabat nabi radhiyallahu ‘anhum, sebagian mereka shalat dibelakang yang lainnya, padahal di antara mereka ada yang berpendapat bahwa menyentuh wanita dan kemaluan serta keluarnya darah membatalkan wudhu, sedangkan di antara mereka ada yang tidak berpendapat demikian, di antara mereka ada yang menyempurnakan shalat ketika safar dan diantara mereka ada yang mengqashar, tidak menjadikan perbedaan mereka dalam permasalahan ini atau yang lainnya, melarang mereka untuk bersatu di dalam perkara shalat di belakang satu imam dan menganggap shalatnya sah. Yang demikian itu, karena pengetahuan mereka bahwa berpecah belah di dalam perkara agama adalah lebih buruk daripada hanya sekedar berselisih di dalam beberapa pendapat.

Bahkan perkara bersatu ini, sampai kepada bahwa sebagian mereka tidak menganggap pendapat yang menyelisihi pendapat pemimpin yang utama di dalam kesatuan umat yang sangat besar, seperti keadaan ketika di Mina, yang menyebabkan meninggalkan pendapat mereka. Sampai-sampai ada yang benar-benar meninggalkan beramal dengan pendapatnya di kumpulan masyarakat tersebut, agar terlepas dari sesuatu yang mengakibatkan keburukan karena beramal dengan pendapatnya.

Abu Daud meriwayatkan (1/307): bahwa Utsman radhiyallahu ‘anhu pernah mengerjakan shalat di Mina empat raka’at (dengan menyempurnakannya tanpa di qashar-pent), berkatalah Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu seraya mengingkari atas perbuatan Utsman radhiyallahu ‘anhu: “Aku pernah shalat (di Mina-pent) bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dua raka’at, bersama Abu Bakar dan Umar dua raka’at, lalu bersama Utsman radhiyallahu ‘anhu di awal kepemimpinan dua raka’at kemudian setelah itu Utsman menyempurnakan menjadi empat raka’at, kemudian terpecah belah jalan bagi kalian. Maka aku berharap dari empat raka’at ini, dua raka’atnya semoga diterima”. Lalu Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu shalat empat raka’at (mengikuti Utsman radhiyallahu ‘anhu -pent), maka ada yang berkata: “Engkau menegur Utsman radhiyallahu ‘anhu atas empat raka’atnya tetapi engkau sendiri shalatnya empat raka’at (ketika di Mina-pent), beliau menjawab: “Perbedaan itu adalah buruk”.

(Sanadnya shahih dan Imam Ahmad meriwayatkan juga seperti ini dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhum seluruhnya)

Maka orang-orang yang masih saja berbeda pada shalat mereka dan tidak mengikuti imam di beberapa masjid, hendaklah memperhatikan tentang hadits dan riwayat yang disebutkan tadi, khususnya pada shalat witir dengan alasan bahwa imam tidak sesuai dengan madzhab mereka! juga sebagian mereka yang mengaku mengetahui ilmu hisab, sehingga berpuasa dan berbuka sendirian, baik itu mendahului atau terlambat dari kesatuan kaum muslimin, bersandarkan dengan pendapat dan pengetahuannya, tanpa memperhatikan bahwa ia telah keluar dari kesatuan kaum muslimin.

Sekali lagi, hendaklah orang-orang tesebut memperhatikan dari apa yang telah kami sebutkan dari ilmu pengetahuan, semoga saja mereka mendapatkan obat penawar bagi kebodohan dan kekeliruan yang ada pada diri mereka. Yang mana pada akhirnya, mereka menjadi satu barisan dengan kaum muslimin, karena sesungguhnya Tangan Allah bersama kesatuan (kaum muslim)”.

(Lihat kitab Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, (1/50) dalam penjelasan hadits no. 229)

Oleh karenanya, mari Ikuti Pemerintah kita dalam penentuan masuk dan keluarnya Bulan Ramadhan agar kesatuan kaum muslimin di Indonesia tetap terjaga.


Selamat menunaikan Ibadah Puasa

di Bulan Ramadhan Penuh Berkahtahun 1432H

Semoga Allah Ta’ala selalu memberikan hidayah

dan taufik-Nya kepada kaum muslim



Ahmad Zainuddin

Dammam, KSA


Artikel : (Moslemsunnah.Wordpress.com)


read more

Selasa, 12 Juli 2011

IKABANIPON PEDULI (PENGGALANGAN DANA UNTUK ALUMNI YANG TERTIMPA MUSIBAH)

Selasa, 12 Juli 2011
0 komentar



WAHAI SAUDARAKU
TIDAKKAH ENGGAU MENGINGINKAN

70.000 MALAIKAT MENDO'AKANMU
SIANG DAN MALAM



Tiada seorang muslim pun yang membesuk saudaranya yang sakit, melainkan Allah mengutus baginya 70.000 malaikat agar mendoakannya kapan pun di siang hari hingga sore harinya, dan kapan pun di sore hari hingga pagi harinya.

(musnad ahmad 2/110, syaikh ahmad syakir mengatakan bahwa sanadnya shahih)

Syaikh Ahmad Abdurrahman al Banna dalam syarahnya menjelaskan :

‘Shalawat malaikat bagi anak adam ialah dengan mendoakan agar mereka diberi rahmat dan maghfirah. Sedang yang dimaksud dengan ‘kapanpun di siang hari’ yakni waktu ia menjenguk. Jika ia menjenguknya di siang hari, maka malaikat mendoakannya hingga sore hari dan bila ia menjenguknya di malam hari, maka malaikat mendoakannya hingga pagi. Oleh karena itu, orang yang berniat hendaknya berangkat sepagi mungkin di awal siang, atau bersegera begitu malam menjelang, agar semakin banyak didoakan malaikat.

‘Siapa yang membesuk orang sakit di pagi hari akan diiring oleh 70.000 malaikat, semuanya memohonkan ampun untuknya hingga sore hari, dan ia mendapat taman di jannah. Jika ia membesuknya di sore hari, ia akan diiring oleh 70 ribu malaikat yang semuanya memintakan ampun untuknya hingga pagi, dan ia mendapat taman di jannah.’ (musnad ahmad 2/206, hadits 975. Syaikh ahmad syakir menilai hadits ini shahih)

AKU SAKIT, TETAPI KAMU TIDAK MENJENGUK-KU

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

“Sesungguhnya pada hari kiamat Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

‘Hai Anak Adam, Aku Sakit, tetapi kamu tidak menjenguk-Ku.’

Dia berkata. ‘Wahai Rabb-ku, bagaimana saya menjenguk-Mu, padahal Engkau adalah Rabb semesta alam ?’

Dia berfirman, ‘Tidak tahukah kamu bahwa hamba-Ku, fulan, sakit, tetapi kamu tidak menjenguknya. Tidak tahukah kamu jika kamu menjenguknya, kamu akan mendapati Aku berada di sisi-Nya.’

(diriwayatkan oleh Muslim, no. 2569)


HUKUM MENJENGUK ORANG SAKIT

Menjenguk orang sakit diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Al Bara bin Azib radhiyallahu anhu meriwayatkan, “Nabi menyuruh kita tujuh hal dan melarang kita tujuh hal. Beliau menyuruh kita untuk mengantarkan jenazah, menjenguk orang sakit, memenuhiundangan, menolong orang yang teraniaya, melaksanakn sumpah, menjawab salam, dan mendoakan orang yang bersin. Dan beliau melarang kita memakai wadah (bejana) dari perak, cincin emas, kain sutera, dibaj (sutera halus), qasiy (sutera kasar), dan istibraq (sutera tebal). (Bukhari no.1239; Muslim no.2066)

Hadits-hadits yang memerintahkan kita untuk menjenguk orang sakit, membuat Imam Bukhari membuat “bab Wujubi ‘Iyadatil-Maridh” (Bab Kewajiban Menjenguk Orang Sakit) di dalam kitab shahih nya.

Imam Ath Thabari menekankan bahwa menjenguk orang sakit merupakan kewajiban bagi orang yang diharapkan berkah (dari Allah datang lewat diri) nya, disunnahkan bagi orang yang memelihara kondisinya, dan mubah bagi mereka.

Imam Nawawi mengutip kesepakatan ulama bahwa menjenguk orang sakit hukumnya bukan wajib, yakni wajib ‘ain, (melainkan wajib kifayah).


MANFAAT MENJENGUK ORANG SAKIT

Selain mendapat keutamaan sebagaimana hadits-hadits yang disebutkan diatas, menjenguk orang sakit memiliki beberapa manfaat, diantaranya:

  1. Menjenguk orang sakit berpotensi memberi perasaan dan kesan kepadanya bahwa ia diperhatikan orang-orang disekitarnya, dicintai, dan diharapkan segera sembuh dari sakitnya. Hal ini dapat menentramkan hati si sakit.

  2. Menjenguk orang sakit dapat menumbuhkan semangat, motivasi, dan sugesti dari pasien; hal ini dapat menjadi kekuatan khusus dari dalam jiwanya untuk melawan sakit yang dialaminya. Dalam dirinya ada energi hebat untuk sembuh.

  3. mencari tahu apa yang diperlukan si sakit.

  4. mengambil pelajaran dari penderitaan yang dialami si sakit.

  5. mendoakan si sakit

  6. melakukan ruqyah (membaca ayat-ayat tertentu dari Al Quran) yang syar’i.


MESKI SAKIT RINGAN, TETAP DIJENGUK

Hadits-hadits yang ada, menyuruh dan mengajurkan untuk menjenguk orang sakit, baik yang sakit kecil maupun dewasa, anak-anak maupun orang tua, dari kaum laki-laki maupun wanita. Sakit ringan maupun berat. Yang sakit terpelajar atau bukan, orang kota maupun desa, pejabat maupun rakyat jelata, miskin maupun kaya, mengerti makna menjenguk orang sakit atau pun tidak.

Menjenguk orang sakit tetap dianjurkan, bahkan terkadang, dalam kondisi tertentun menjadi wajib, tanpa melihat bentuk penyakit tersebut, apakah tergolong parah atau ringan. Hal ini sudah mulai memudar di antara kita, bahkan seringkali sebagian kita hanya merasa perlu menjenguk teman, saudara, atau kenalan yang sakit; jika sudah masuk rumah sakit. Sekian lama terbaring di rumah, hanya sedikit yang menjenguknya. Apalagi jika penyakit tersebut digolongkan penyakit ringan. Padahal, nabi shallallahu alaihi wa sallam menjenguk salah seorang sahabatnya yang ‘hanya’ sakit mata. Sakit mata biasa, bukan sejenis kebutaan atau penyakit mata berat lainnya!

Al Hafizh Ibnu Hajar berkata, ‘mengenai menjenguk orang yang sakit mata, bahkan sudah ada hadits khusus yang membicarakannya, yaitu hadits Zaid bin Arqam, dia menceritakan, ‘Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjenguk saya karena saya sakit mata.’ (lihat adabul mufrad, no.532)


KAPAN WAKTU MENJENGUK ORANG SAKIT

Tidak ada keterangan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang menerangkan waktu-waktu tertentu untuk menjenguk orang sakit. Oleh karena itu, dapat dilakukan kapan saja, selama tidak merepotkan si sakit dan keluarganya.

Salah satu alasan menjenguk orang sakit adalah meringankan penderitaan si sakit dan memberinya dukungan moral, sehingga sangat tidak bijaksana jika kedatangan kita malah merepotkan yang bersangkutan.

Waktu yang tepat untuk menjenguk berbeda-beda pada setiap keadaan. Berbeda-beda dari waktu ke waktu dan antara satu tempat dengan tempat lainnya. Oleh karena itu, kita harus jeli mencari waktu yang pas untuk menjenguk, mampu memperkirakan kondisi si sakit & keluarganya (sedang beristirahat atau tidak, sedang banyak tamu atau tidak, dan lain sabagainya).


PERSINGKAT WAKTU KUNJUNGAN

Hendaknya kita memperhatikan waktu ketika menjenguk orang sakit. Jangan sampai terlalu lama, karena hal ini bisa membebani bahkan menambah penderitaan si sakit ataupun keluarganya.

Ibnu Thowuss mengatakan bahwa ayahnya pernah berkata, ‘Sebaik-baik kunjungan kepada orang sakit ialah yang paling singkat.’

Asy-Sya’bi mengatakan, ‘Kunjungan orang dungu lebih berat dirasakan oleh keluarga si sakit daripada sakitnya salah seorang angota keluarga mereka. Yaitu, orang yang datang menjenguk pada waktu yang tidak tepat dan duduk terlalu lama.’

(lihat At-Tamhid, Ibnu Abdil Bar, 24/277)

Namun, apabila si sakit suka berlama-lama dengan penjenguknya, dan ingin dikunjungi sesering mungkin, maka sebaiknya keinginan tersebut dikabulkan oleh si penjenguk. Sebab, hal ini berarti memberikan kegembiraan dan dukungan moral kepada si sakit.

Hal ini pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam terhadap Sa’ad bin Mu’adz sewaktu ia menjadi korban perang Khandaq. Ketika itu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan agar Sa’ad dibuatkan kemah di dalam masjid agar beliau bisa menjenguknya dari dekat. Sahabat mana yang tidak suka ditunggui oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dan dikunjungi berulang kali?

(lihat Bukhari no.463)


BERAPA KALI MENJENGUK SESEORANG

Hal ini dikembalikan kepada kebiasaan, kondisi penjenguk, kondisi si sakit, berapa jauh hubungan yang bersangkutan dengan si sakit.

Orang yang lama jatuh sakit, maka dia dijenguk dari waktu ke waktu, dalam hal ini tidak ada batasan waktu tertentu.


MENJENGUK ORANG YANG KOMA

Orang sakit yang dapat merasakan kehadiran kita dan yang tidak dapat merasakan kehadiran kita (misalnya karena pingsan atau koma), sama-sama memiliki hak untuk dijenguk. Janganlah kita enggan menjenguknya, dengan alasan, toh … mereka tidak tahu dijenguk atau tidak…mereka tidak dapat merasakan kehadiran kita.

Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, ‘Anjuran menjenguk orang sakit tidak hanya ditujukan agar si sakit mengetahui penjenguknya. Sebab, di balik kunjungan itu ada dukungan moral kepada keluarganya, harpaan mendapatkan berkah dari doa penjenguk, sentuhan tangannya kepada si sakit, meniupkan bacaan mu’awwidzat, dan lain-lain.’ (Fathul baari, 10/119)


DIMANA POSISI DUDUK PENJENGUK

Orang yang menjenguk, dianjurkan duduk di dekat si sakit.

‘Adalah nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam ketika menjenguk orang sakit, beliau duduk di sisi kepalanya.’

(HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, no.536, hadits shahih)

Diantara manfaat duduk di sisi kepala si sakit: memberi rasa akrab kepada si sakit, dan memungkinkan bagi penjenguk untuk menyentuh si sakit, memanjatkan doa untuknya, meniupnya dengan ruqyah, dan lain sebagainya.


MENANYAKAN KEADAAAN SI SAKIT

Ada baiknya kita menanyakan keadaan si sakit, sebagaimana yang dilakukan oleh Aisyah Radhiyallahu Anha, Ketika Rasulullah shallalallahu alaihi wa sallam tiba di madinah, Abu Bakar dan Bilal terserang demam. Kemudian, kata Aisyah, aku menemui mereka dan bertanya, ‘Ayah, bagaimana keadaanmu?’ ‘Wahai Bilal, bagaimana keadaanmu?” (HR. Bukhari no.5654)

JANGAN PAKSA SI SAKIT BERCERITA PANJANG LEBAR!

Diantara maksud mengunjungi si sakit adalah untuk meringankan kan penderitaannya, oleh karena itu jangan sampai membebani bahkan menambah penderitaan si sakit ataupun keluarganya.

Satu hal yang dapat membebani si sakit atau keluarganya adalah pertanyaan kronologis musibah atau penyakit. Si sakit atau keluarga diminta untuk menceritakan kronologis kejadian yang cukup panjang; dan repotnya lagi, cerita ini harus diceritakan berulang kali karena hampir setiap pembesuk menanyakan, ‘awal mulanya bagaimana?’ ; ‘kejadiannya bagaimana?’


HIBUR & BERIKAN HARAPAN SEMBUH

Ada baiknya penjenguk menghibur si sakit atau keluarga si sakit dengan pahala-pahala yang akan di dapat mereka.

‘Setiap muslim yang terkena musibah penyakit atau yang lainnya, pasti akan Allah hapuskan berbagai kesalahannya, seperti sebuah pohon meruntuhkan daun-daunnya.’ (HR. Muslim)

‘Cobaan itu akan selalu menimpa seorang mukmin dan mukminah, baik pada dirinya, pada anaknya, ataupun pada hartanya, sehingga ia bertemu dengan Allah tanpa dosa sedikitpun.’ (HR. Tirmidzi)

‘Saat orang-orang tertimpa musibah diberi pahala di hari kiamat nanti, orang-orang yang selamat dari berbagai musibah tersebut berharap seandainya dahulu di dunia kulit mereka dikerat dengan gergaji besi…’ (HR. Tirmidzi)

Ada baiknya pula penjenguk memberikan harapan sembuh kepada si sakit. Misalnya dengan mengatakan. ‘Tidak perlu kuatir, insya Allah Anda akan sembuh.’ atau ‘penyakit ini tidak berbahaya, Anda akan segera sembuh,insya Allah.’ atau kalimat-kalimat lain yang dapat menumbuhkan semangatnya untuk sembuh.


JANGAN MENAKUT-NAKUTI

Apa yang kita sampaikan kepada si sakit maupun keluarganya, harus kita perhatikan benar-benar. Ucapkanlah kalimat-kalimat yang baik, yang dapat menumbuhkan motivasi atau meringankan musibah yang dialami mereka. Jangan sampai apa yang kita sampaikan malah menimbulkan rasa takut & cemas terhadap si sakit maupun keluarganya.

Diantara yang dapat menimbulkan rasa takut adalah cerita atau kabar bahwa seseorang mengalami hal yang sama, namun berakhir dengan cacat seumur hidup, dengan kematian….; kalau maksud yang bercerita adalah agar keluarga si sakit berhati-hati dan waspada terhadap musibah yang diderita si sakit, alangkah baiknya jika di kemas dengan kalimat-kalimat yang baik.


MEMAHAMI KELUHAN SI SAKIT

Keluhan yang diucapkan si sakit ada dua kemungkinan:

Pertama, diucapkan sebagai ekspresi kekesalan dan kejengkelan. Hal ini tentnu saja dilarang oleh agama Islam, karena merupakan indikator lemahnya keyakinan dan tidak rela terhadap qadha dan qadar Allah Subhanahu wa Ta’ala. Apabila kita mendengar keluhan semacam ini, si sakit segera diingatkan, dinasehati dengan cara yang baik.

Kedua, diucapkan dalam rangka memberi informasi tentang dirinya tanpa mengharap belas kasih kepada makhluk dan tidak pula menggantungkan harapan kepada mereka. Hal ini tentu saja boleh dilakukan, bahkan didukung oleh dalil syari:

Ibnu Mas’ud meriwayatkan:

‘Aku pernah menghadap Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, sementara beliau sedang menderita demam. Lalu aku menyentuhnya dengan tanganku, kemudian aku mengatakan, ‘Sungguh, Engkau menderita demam yang sangat berat.’ Beliau menjawab, ‘Ya, seperti layaknya demam yang diderita oleh dua orang dari kalian.’ ‘Engkau mendapat dua pahala?’ tanya Ibnu Mas’ud. Beliau menjawab ,’Ya. Tidaklah seorang muslim mengalami penderitaan -sakit dan sebagainya- melainkan Allah akan merontokkan keburukan-keburukannyaa sebagaimana pohon merontokkan daunnya.” (HR. Bukhari no.5667)


MENANGIS DI TEMPAT ORANG YANG SAKIT

Yang nampak dari kita, hukumnya boleh. Sebab, Abdullah bin Umar meriwayatkan,

‘Sa’ad bin Ubadah pernah mengeluhkan sakit yang di deritanya, kemudian Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam datang menjenguknya bersama dengan Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash dan Abdullah bin Mas’ud. Ketika beliau menemuinya, beliau mendapatinya sedang dikerumuni oleh keluarganya. Lalu beliau bertanya, ‘Apakah dia sudah meninggal?’ Mereka menjawab, ‘Tidak ya Rasulullah!’ Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menangis, dan ketika orang-orang melihat tangisan nabi, maka mereka pun menangis. Lalu beliau bersabda, ‘Tidakkah kalian mendengar, sesungguhnya Allah tidak mengadzab karena linangan air mata maupun kesedihan hati, melainkan mengadzab karena ini -dan beliau menunjuk ke arah lidahnya- atau Dia berbelas kasih. Dan sesungguhnya mayit itu akan disiksa karena tangisan keluarganya yang meratapi (kepergian) nya.’

(HR. Bukhori no.1304)


MENDOAKAN SI SAKIT

Orang yang menjenguk orang sakit hendaknya tidak berkata-kata kecuali sesuatu yang baik. Sebab para malaikat akan mengamini apa yang akan diucapkannya.

Dari Ummu Salamah, doa mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

‘Apabila kamu mendatangi orang sakit atau mayit, maka ucapkanlah kata-kata yang baik. Karena sesungguhnya malaikat mengamini apa yang kamu ucapkan.’ Kemudian, kata Ummu Salamah, ketika Abu Salamah meninggal dunia, aku pun mendatangi Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam seraya mengatakan, ‘Ya Rasulullah, Abu Salamah sudah meninggal dunia.’ Beliau lantas bersabda, ‘Ucapkanlah: Ya Allah, ampunilah aku dan dia, dan berilah aku pengganti yang baik.‘ Ummu Salamah berkata, ‘Lalu aku mengatakannya. Kemudian Allah memberiku pengganti yang lebih baik bagiku daripada dia (Abu Salamah), yakni Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.’ (HR. Muslim no.919)


Orang yang menjenguk orang sakit dianjurkan berdoa agar si sakit diberikan rahmat, ampunan, kebersihan dari dosa, keselamatan, dan kebebasan dari penyakit. Diantara doa yang pernah dibaca oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam:

1. Mengucapkan: “Laa ba’sa thohuurun in syaa’allooh.” ‘tidak mengapa, semoga dapat membersihkan kamu (dari dosa) insya Allah.’ (riwayat Bukhari dalam al fath: 10/118)

Kata ‘tidak mengapa’ maksudnya ialah bahwa sakit itu dapat menghapus kesalahan. Jika mendapat kesembuhan setelah sakit, maka berarti mendapatkan dua keuntungan sekaligus. Dan jika tidak, maka akan mendapatkan keuntungan berpa penghapusan dosa.

2. Membaca doa: “ As alukalloohal-’azhiima, robbal ‘arsyil-’azhiimi, ayyasyfiyaka.” (7x) Aku memohon kepada Allah yang Maha Agung, Rabb ‘Arsy yang agung agar menyembuhkanmu.”

‘Tidak ada seorang muslim yang menjenguk seorang yang sedang sakit yang belum sampai kepada ajalnya, lalu dia membacakan doa As alukalloohal-’azhiima, robbal ‘arsyil-’azhiimi, ayyasyfiyaka tujuh kali, kecuali dia akan sembuh.’ (Shahih At Tirmidzi: 2/210)


RUQYAH KEPADA SI SAKIT

Orang yang menjenguk orang sakit dianjurkan untuk melakukan ruqyah terhadapnya. Terutama kalau si penjenguk termasuk orang yang bertakwa dan shalih. Karena ruqyah yang dilakukannya akan memberikan manfaat yang lebih besar daripada orang lain (karena faktor ketakwaan & keshalihannya tersebut).

Di antara ruqyah syariah yang ada:

1. Ruqyah dengan mu’awwidzatain (surat al ikhlas, al falaq, dan an naas)

‘adalah rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ketika salah satu dari keluarganya sakit, beliau meniup keluarganya dengan (bacaan) mu’awwidzat…’ (HR. Muslim no.2192)

2. Ruqyah dengan surat al fatihah

Hal ini pernah dilakukan oleh Abu Said al Khudri terhadap kepala suku yang tersengat serangga. (lihat HR. Muslim no.2201)

3. Ruqyah dengan doa

‘Adalah rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika salah seorang dari kami mengeluh sakit, maka beliau mengusapnya dengan tangan kanannya, kemudian beliau mengucapkan: “Hilangkanlah penderitaan ini wahai Rabb manusia. Sembuhkanlah, karena Engkaulah yang Maha Menyembuhkan. Tiada kesembuhan melainkan kesembuhan-Mu. Kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.” (HR. Muslim no.2191)



read more