Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

ALMAMATERKU KEBANGGAANKU SEPANJANG MASSA

Selasa, 03 Mei 2011

BUKTI-BUKTI KESESATAN NII

Selasa, 03 Mei 2011
0 komentar

Bangunan Megah di Pesantren Al-Zaytun
Indramayu


BUKTI-BUKTI KESESATAN NII

NEGARA ISLAM INDONESIA


Bukti-Bukti Kesesatan NII KW IX Abu Toto

Sepak terjang NII KW IX (Negara Islam Indonesia Komandan Wilayah IX), dalam kurun waktu di bawah kepemimpinan Haji Abdul Karim dan kemudian Haji Muhammad Ra’is dari tahun 1984 s/d 1992 maupun di bawah kepemimpinan Abu Toto Asy-Syaikh AS Panji Gumilang (gelar kebesarannya saat ini) sejak dari tahun 1992 hingga tahun 2001 telah menimbulkan banyak korban. Secara nyata yang lebih banyak dirugikan baik moril maupun material oleh KW IX sejak masa Haji Karim sampai Abu Toto adalah umat islam pada umumnya, dan secara khusus kalangan NII atau DI (Darul Islam).

Kerugian yang diderita ummat Islam secara moril adalah telah tercemarinya pemikiran dan pemahaman mereka tentang Islam, sehingga mereka sama sekali tidak menyadari dan tanpa terasa telah terjerumus pada suatu keyakinan yang menjungkir-balikkan prinsip-prinsip keimanan (aqidah) yang untuk selanjutnya berdampak pada pelecehan terhadap syari’at serta bermuara pada kemerosotan akhlak.

Suatu tindakan pemurtadan sekaligus penindasan dan pemiskinan telah berlangsung terhadap umat Islam Indonesia yang dilakukan oleh KW IX di Indramayu Jawa Barat, Gerakan sesat yang mengatasnamakan NII di balik pesantren mewah Al-Zaytun. Suatu tindak kejahatan politik, sosial dan pelanggaran HAM yang sangat serius yang mungkin belum pernah dilakukan oleh kelompok sempalan maupun yang ada dalam masyarakat dan bangsa Indonesia.

Penyimpangan ‘Aqidah

Kezhaliman yang paling dahsyat yang dilancarkan oleh KW IX baik pada masa kepemimpinan Haji Abdul Karim, Haji Ra’is maupun kepemimpinan Abu Toto adalah menciptakan syirik. Berdasarkan data-data yang telah tertuang di atas dan beberapa kesaksian dan laporan para mantan peagikut Abu Toto, maka syirik yang diciptakan NII KW IX dalam kurun 1984-5 s/d 2001 sekarang adalah menyusun sistematika tauhid secara serampangan, dengan membaginya ke dalam 3 substansi tauhid, yaitu: Tauhid Rububiyah, Tauhid Mulkiyyah dan Tauhid Uluhiyyah tanpa dasar disiplin ilmu sedikit pun.

Pertama, mereka mengumpamakan Tauhid Rububiyah dengan akar kayu, Mulkiyyah adalah batang kayu, Uluhiyyah adalah buahnya. Selain itu mereka juga menafsirkan Rububiyah dengan undang-undang, Mulkiyyah adalah negara, dan Uluhiyah adalah ummatnya. (1)

Tafsiran semacam itu sungguh sangat menyesatkan, karena telah merendahkan, menghina Allah, dan telah menyamakan Allah dengan makhluk-Nya.

Kedua, mereka juga meyakini kerasulan dan kenabian itu tidak akan berakhir selama masih ada orang yang menyampaikan da’wah Islam kepada manusia. Kesimpulan mereka, bahwa setiap orang yang menyampaikan da’wah Islam pada hakikatnya adalah Rasul Allah.

Ketiga, menciptakan ajaran dan keyakinan tentang adanya otoritas nubuwwah pada diri dan kelompok mereka dalam menerima, memahami dan menjelaskan serta melaksanakan maupun dalam memperjuangkan AI-Qur’an dan Sunnah Rasulullah hingga tegaknya syari’ah dan kekhalifahan di muka bumi, Dengan menetapkan doktrin tentang Al-Qur’an dan As-Sunnah secara serampangan serta sangat menyesatkan antara lain:

  • Al-Qur’an adalah wahyu yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu’alaihi wa Sallam untuk menata dunia secara baik dan benar menurut yang dikehendaki dan ditetapkan Allah. Dengan demikian Al-Qur’an juga sebagai Undang-undang, Hukum dan Tuntunan yang harus diterima dan dilaksanakan manusia. Namun dalam prakteknya bagaimana mereka mensikapi, memperlakukan ataupun dalam memahami AI-Qur’an maka itu terserah manusia, yakni bebas melakukan ta’wil maupun tafsir baik terhadap ayat yang muhkamat maupun yang mutasyabihat. (2)
  • As-Sunnah adalah perilaku Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wa Sallam dalam melaksanakan Al-Qur’an yang ternyata mengikuti milah (ajaran) dan tata cara pengabdian Nabi lbrahim Alaihissalam. Selain itu Nabi Muhammad juga diyakini sebagai kader Nabi Isa bin Maryam yang dididik dan dibina oleh kaum Hawariy yang nota bene pengikut setia Nabi Isa Alaihissalam atau hasil transformasi ajaran Nabi Isa Alaihissalam. (3)

Keempat, Menggunakan nama-nama Nabi untuk hirarki kepangkatan (jabatan struktural dan fungsional), sehingga menimbulkan kesan bahwa Nabi yang satu bisa diperintah oleh Nabi lainnya yang berada pada struktur lebih tinggi.

Kelima, Melakukan tipu daya kepada pengikutnya dengan memberikan iming-iming pangkat maupun jabatan serta futuh (kemenangan) terhadap penguasa Rl, dan meyakinkan melalui doktrin bahwa secara diam-diam sekitar 50% dan kekuatan TNI-PoIri (ABRI) telah berpihak kepada NII sehingga pasti menang, yang dalam istilah mereka menunjuk kepada sebuah ayat yang berbunyi: Nashrun minallahi wa fathum qariib.

Penyimpangan Syari’ah

Merubah Syari’at Zakat Fithri dan Syari’at Qurban

Dalam majalah bulanan Al-Zaytun terbitan Ma’had Al-Zaytun dinyatakan,

” Pada kesempatan ‘led Al Fithri kali yang pertama di awal Januari tahun 2000, Ma’had AI Zaytun, telah mengawali langkah yang tepat sekaligus berani, untuk mengelola sumber dana dalam Islam, yakni dengan mengaktualkan nilai zakat fithrah, ini dilakukan bukan untuk mencari sensasi, tapi semata-mata untuk meningkatkan kualitas ummat. Zakat fithrah tidak lagi dihargai dengan 3,5 liter beras. Karena dosa setahun sudah tidak wajar lagi dibersihkan dengan 3,5 liter beras, dan sangat ironis jika hanya dengan 3,5 liter beras kita bercita-cita untuk mensejahterakan ummat. (4)

“Alhamdulillah, seluruh civitas Ma’had Al Zaytun menyambut langkah ini dengan antusias, termasuk para santri, dan wali santri pun menyambut dengan baik dan penuh kefahaman. Sehingga pada kesempatan ‘led itu, dari santri saja terkumpul dana zakat fithrah hampir mencapai 100 juta rupiah (hanya dari 1235 muzakki, kalau dibuat rata-rata masing-masing santri membayar zakat fithrah, kurang lebih sebesar 75 ribu rupiah) untuk itu kita layak berdo’a: “Taqabbalallahu minna waminkum”

“Pada pertengahan Maret tahun 2000 ini kita bertemu dengan ‘led al Adha, dimana ummat Islam diperintahkan untuk berqurban. Kalau pada ‘led Al Fithri kita bisa melakukan suatu harakah yang bermutu, maka pada ‘led Al adlha inipun kita harus melakukan hal yang sama, bahkan harus lebih hebat lagi.

“Pada ‘led Al Fithri (hari kembali fithrahnya manusia) itu telah mengajak Ummat untuk berzakat fithrah dengan harakat ramadhan-nya. Maka pada ‘led Al Adha (hari berqurbannya manusia) tata mengajak ummat untuk berqurban, mengurbankan sesuatu yang dicintainya dan mendekatkan diri kepada Allah.

Pengertian Berqurban (menurut Al-Zaytun)

“Menurut bahasa (lughawi) kata qurban berasal dari kata qarraba yang berarti “dekat”, sedangkan dalam kamus AI-Munjid hal 617 kata qurban diartikan sebagai berikut : “apa-apa yang bisa mendekatkan diri kepada Allah dengan cara menyembelih atau dengan yang lainnya.”

Jadi, namanya berqurban itu tidak selamanya dengan menyembelih hewan, menyembelih hewan hanyalah sekedar lambang dari pengorbanan.

Manfaat zakat dan qurban ditinjau dari aspek sosial adalah untuk memberi makan fakir dan miskin. Memberi makan dalam arti luas adalah bukan hanya memberi makan pada jasmani (perut) tetapi termasuk juga di dalamnya memberi makan kepada rohani (akal dan bashirah). Makaman otak manusia, bukanlah daging kambing, tapi makanan otak manusia adalah ilmu.

Ilmu secara formal bisa didapat lewat pendidikan, maka jika qurban dikeluarkan dalam bentuk uang (misalnya) dan uang yang terkumpul digunakan untuk membangun sarana pendidikan, gedung pembelajaran, asrama, masjid perpustakaan, laboratorium dan kelengkapan lain yang menunjang pendidikan, itu berarti qurban yang kita keluarkan akan lebih abadi (pahala/manfaatnya) bagi Islam dan ummatnya.

Dengan pendidikan kita bisa mendapatkan generasi Islam yang berotak jernih (brilian) dan sekaligus memiliki bashiroh yang tajam. Dengan cara ini qurban jadi lebih, aktual, efektif dan efisien…dst

Yang kemudian pada akhir tulisan tersebut antara lain:

“…Inilah arti berqurban secara luas (arti yang sebenarnya) bukan arti secara sempit, yang hanya mengandalakan berkorban dengan menyembelih hewan saja, hanya berorientasi kepada kebutuhan jasmani (perut) saja. Inilah paradigma berqurban yang optimis dan berwawasan masa depan, bukan pandangan berkorban secara sempit yang hanya memikirkan gegembiraan fakir miskin di hari raya saja, tetapi pandangan jauh ke depan memikirkan nasib ummat seratus bahkan seribu tahun yang akan datang. (5)

Sikap dan pandangan serta praktek zakat fithrah yang menyimpang sebagaimana diatas yang diterapkan pada para santri Al-Zaytun, toh tetap berjalan dan bahkan malah semakin parah pada Ramadhan tahun 2000 ini. Sebagaimana yang dilansir media antara lain,

“Sumber dana lain yang bakal dipergunakan untuk pengembangan pesantren antara lain zakat fithrah. Zakat yang lazim ditunaikan ummat Islam menjelang ‘ledul Fithri. Selain itu, pimpinan Ma’had Al-Zaytun sempat mengumumkan kepada 3200 santri tentang jumlah pembayar zakat fithrah terbesar yang dilakukan seorang santri dari Nusa Tenggara Timur sebesar Rp. 1 juta, pembayar zakat fithrah terbesar kedua diraih oleh santri asal Gorontalo senilai Rp 500 ribu, demikianj juga diumumkan pembayar zakat fithrah terkecill sebesar Rp 10 ribu “. (6)

Sedangkan menurut pemberitaan majalah Al Zaytun sendiri malah menggambarkan keberhasilan yang fantastis dari gerakan Ramadhan yang mampu menghasilkan pemasukan uang sebanyak 5 miliar rupiah lebih. (7)

Eksploitasi (pemerasan) maupun eksplorasi (penggalian dana) dan program pemiskiinan ummat Islam (korban jeratan rekruitmen) dengan mengatas-namakan Zakat Tazkiyah Baitiyah, Shadaqah Tathawwu’, Infaq Sabilillah, Khijanah tajwidiyah, Qiradl, Shadaqah (Ja-uka dan isti’dzan, Nikah, tahkim, Musyahadah dan Tartib) maupun Kaffarat dan lain sebagainya telah mencerminkan adanya motif manipulasi/penipuan yang sangat merugikan dan meresahkan umat serta merusak ajaran Islam.

Diantara para korban, ada yang terkena jerat program Qiradh dan lddikhar (tabungan), sampai sebanyak 250 gram emas, bahkan salah seorang pejabat Bank Indonesia (sekarang mantan) sampai rela menyerahkan 2,5 kg emas. Dan dua orang putranya pun, sempat pula menjadi perampok, yang untuk itu mereka harus merelakan tulang iganya putus lantaran demi untuk menyelamatkan diri dari kejaran masa, hanya kareana mengejar target setoran yang harus di bayarkan kepada jama’ah–Negara.

Pemerasan

Kalkulasi di bawah berdasarkan perkiraan jumlah minimal yang konstan dan aktif sebagai anggota NII KW IX dari tahun 1993 s/d tahun 2000 sebanyak 60.000 orang, sekalipun banyak keterangan dari mantan NII KW IX yang menyatakan bahwa jumlah anggotanya sekarang lebih dari 100.000 orang, namun diperkirakan terjadi banyak pula yang keluar ataupun yang masuk.

Dana umat yang disedot oleh NII struktural adalah (Satu Triliyun Empat Ratus Satu Milyar Dua Ratus Juta Rupiah) yang kemudian diwujudkan dalam bentuk bangunan mewah Ma’had Al Zaytun, yang konon biayanya menelan angka sampai hitungan sekitar 4 trilyun rupiah. Maka kekurangan dari jumlah keseluruhan yang dibutuhkan oleh Al-Zaytun masih banyak.

Menurut penuturan salah seorang mantan pengikut Abu Toto yang sempat dipercayakan memegang posisi Majelis Hai’ah (semacam departemen keuangan), Pak Andreas (Ismail Subardja), dana abadi yang berhasil dikumpulkan oleh KW IX hingga akhir tahun 1996 saja sudah mencapai 40 miliar rupiah. Dan seluruh dana yang ada dalam KW IX dimasukkan dalam rekening Bank ClC atas nama Abu Ma’ariq alias Abu Toto Abdus Salam (AS Panji Gumilang) dan keluarganya. (8)

~ Disalin secara utuh dari buku ” Aliran dan Paham Sesat di Indonesia “ dari hal. 45-50. Oleh: Al-Ustadz Hartono Ahmad Jaiz. Penerbit: Pustaka Al-Kautsar ~

Artikel: Moslemsunnah.Wordpress.com

Footnote:


(1). Majalah Al-Zaytun no.11 Th.2000 hlm. 31

(2). Mabadiuts Tsalatsah, karya Abdul Karim Hasan (Buku Pedoman NII)

(3). Wawancara dengan Imam Shalahuddin (Mantan NII KW IX), tgl 22 Desember 2000. Baca juga MBM Al-Zaytun 6-7 Th. 2000 hlm. 99

(4). Ditulis oleh Guru MAZ dalam MB Al-Zaytun, edisi III Maret Th.2000 hal. 10-11

(5). Ibid

(6). Pos Kota, edisi 23 Desember 2000 hal.8 dan sebagaimana yang dimuat dalam MB Al-Zaytun, edisi 12-2000

(7). MB Al-Zaytun, edisi 12-2000 hal.13

(8). Wawancara UA dengan Bpk. Andreas, 10 Desember 2000.


read more

WASPADA BAHAYA LATEN NII

0 komentar
WASPADA BAHAYA LATEN NII

Mengenal Ciri-Ciri Gerakan NII



Sekarang media massa hingar bingar dengan peristiwa yang dialami anak-anak muda yang “hilang”, dan kemudian diketemukan dalam keadaan seperti “linglung”, serta menurut pengakuan mereka, mereka mengalami pencucian otak. Benarkah mereka yang “hilang” itu menjadi korban dari proses cuci otak yang dilakukan oleh NII?

Berbagai kajian yang pernah diterbitkan media massa Islam, menilai ada NII yang menyimpang jauh dari ajaran Al-Qur’an dan Sunnah, dan disebut-sebut memiliki kaitan erat dengan "Pondok Pesantren Al-Zaytun" Indramayu, Jawa Barat.

Pondok pesantren modern ini berdiri pada akhir tahun 1990-an, dan diresmikan oleh Presiden RI B.J. Habibie. Pondok Pesantren yang dipimpin oleh Abu Toto alias Syeikh Panji Gumilang itu, bukan hanya diresmikan oleh Presiden BJ Habibie semata, tetapi sejumlah tokoh penting pernah berkunjung dan memberikan bantuan kepada Pesantren Az-Zaytun, konon termasuk diantaranya sejumlah tokoh penting militer dan intelijen, dan bahkan diisukan mendapat suntikan dana dari Pemerintah Kerajaan Inggris.

Sampai sekarang media massa meributkan tentang NII dan dikaitkan dengan Az-Zaytun, tetapi tidak pernah ada tindakan apapun terhadap pesantren dan pengasuhnya. Seakan Pesantren itu kebal dari aparat dan hukum. Sementara itu, orang-orang yang mempunyai kaitan dengan NII, banyak yang kemudian menjadi tersangka atau dipenjara dalam waktu tertentu. Entah dituduh sebagai teroris atau melakukan gerakan yang dianggap menjadi ancaman keamanan negara.

Berbagai media massa Islam menampilkan hasil-hasil penelitian, analisis para pakar, hingga kesaksian para mantan santri pesantren tersebut sebagai bukti “kesesatan” Al-Zaytun dengan NII “jadi-jadiannya”.

Banyak yang mengatakan bahwa yang muncul ke permukaan yang menjadi fenomena sekarang ini, dan berlanjut menjadi sebuah permasalahan pelik, merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk menghancurkan umat Islam di Indonesia. Seandainya, argumentasi ini benar, wajar bagi umat Islam untuk menjadikan pihak-pihak yang terkait dengan gerakan tersebut sebagai ancaman serius yang selalu harus diwaspadai.

Sebuah media menyebutkan ciri-ciri kelompok bawah tanah yang mengatasnamakan NII tersebut.

Berikut ini adalah sebagian ciri-cirinya:

1. Dalam mendakwahi calonnya, mata sang calon ditutup rapat, dan baru akan dibuka ketika mereka sampai ke tempat tujuan.

2. Para calon yang akan mereka dakwahi rata-rata memiliki ilmu keagamaan yang relatif rendah, bahkan dapat dibilang tidak memiliki ilmu agama. Sehingga, para calon dengan mudah dijejali omongan-omongan yang menurut mereka adalah omongan tentang Dinul Islam. Padahal, kebanyakan akal merekalah yang berbicara, dan bukan Dinul Islam yang mereka ungkapkan.

3. Calon utama mereka adalah orang-orang yang memiliki harta yang berlebihan, atau yang orang tuanya berharta lebih, anak-anak orang kaya yang jauh dari keagamaan, sehingga yang terjadi adalah penyedotan uang para calon dengan dalih demi dakwah Islam. Tetapi semua itu, hanya sebagai alat (sarana) untuk menyedot uang.

4. Pola dakwah yang relatif singkat, hanya kurang lebih tiga kali pertemuan, setelah itu, sang calon dimasukkan ke dalam keanggotaan mereka. Sehingga, yang terkesan adalah pemaksaan ideologi, bukan lagi keikhlasan. Dan, rata-rata, para calon memiliki kadar keagamaan yang sangat rendah. Selama hari terakhir pendakwahan, sang calon dipaksa dengan dijejali ayat-ayat yang mereka terjemahkan seenaknya, hingga sang calon mengatakan siap dibai’at.

5. Ketika sang calon akan dibai’at, dia harus menyerahkan uang yang mereka namakan dengan uang penyucian jiwa. Besar uang yang harus diberikan adalah Rp 250.000 ke atas. Jika sang calon tidak mampu saat itu, maka infaq itu menjadi hutang sang calon yang wajib dibayar.

6. Tidak mewajibkan menutup aurat bagi anggota wanitanya dengan alasan kahfi.

7. Tidak mewajibkan shalat lima waktu bagi para anggotanya dengan alasan belum futuh (masih fatrah Makkah). Padahal, mereka mengaku telah berada dalam Madinah. Seandainya mereka tahu bahwa selama di Madinah-lah justru Rasulullah benar-benar menerapkan syari’at Islam.

8. Sholat lima waktu mereka ibaratkan dengan doa dan dakwah. Sehingga, jika mereka sedang berdakwah, maka saat itulah mereka anggap sedang mendirikan shalat.

9. Shalat Jum’at diibaratkan dengan rapat/syuro. Sehingga, pada saat mereka rapat, maka saat itu pula mereka anggap sedang mendirikan shalat Jum’at.

10. Untuk pemula, mereka diperbolehkan shalat yang dilaksanakan dalam satu waktu untuk lima waktu shalat.

11. Infaq yang dipaksakan per periode (per-bulan), sehingga menjadi hutang yang wajib dibayar bagi yang tidak mampu berinfaq.

12. Adanya qiradh (uang yang dikeluarkan untuk dijadikan modal usaha) yang diwajibkan walaupun anggota tak memiliki uang, bila perlu berhutang kepada kelompoknya. Pembagian bagi hasil dari qiradh yang mereka janjikan tak kunjung datang. Jika diminta tentang pembagian hasil bagi itu, mereka menjawabnya dengan ayat Al Qur’an sedemikian rupa sehingga upaya meminta bagi hasil itu menjadi hilang.

13. Zakat yang tidak sesuai dengan syari’at Islam. Takaran yang terlalu melebihi dari yang semestinya. Mereka menyejajarkan sang calon dengan sahabat Abu Bakar dengan menafikan syari’at yang sesungguhnya.

14. Tidak adanya mustahik di kalangan mereka, sehingga bagi mereka yang tak mampu makan sekalipun, wajib membayar zakat/infaq yang besarnya sebanding dengan dana untuk makan sebulan. Bahkan, mereka masih saja memaksa pengikutnya untuk mengeluarkan ‘infaq’. Padahal, pengikutnya itu dalam keadaan kelaparan.

15. Belum berlakunya syari’at Islam di kalangan mereka, sehingga perbuatan apapun tidak mendapatkan hukuman.

16. Mengkafirkan orang yang berada di luar kelompoknya, bahkan menganggap halal berzina dengan orang di luar kelompoknya.

17. Manghalalkan mencuri/mengambil barang milik orang lain.

18. Menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan, seperti menipu/berbohong, meskipun kepada orang tua sendiri.

Sebuah fenoma seperti puncak gunung es, yang sekarang ini terus berkembang di tengah-tengah masyarakat, dan mempunyai dampak luas dalam kehidupan umat Islam. Dengan stigma yang sangat menganggu, setiap peristiwa yang dikaitkan dengn NII akan selalu berdampak negatif.

Cobalah dipahami dan dipikirkan 18 ciri yang merupakan “methode” gerakan NII, yang akhir-akhir mendapatkan perhatian luas masyarakat. (mh)

Sumber: Eramuslim.com, Selasa, 26/04/2011 15:05 WIB

Cara NII mencari mangsa

Biasanya, calon korban yang diincar NII gadungan itu orang cerdas dan memiliki harta. Kalau NII sempalan hanya memburu korban yang diketahui banyak duit.

Selanjutnya, inilah pengakuan mantan pelakunya yang diberitakan detikbandung:

Ini Dia Ciri Pelaku Cuci Otak NII Sempalan dan Gadungan

Bandung – Mantan aktivis kelompok Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW 9), Adnan Fahrullah (40), mengatakan gerak-gerik dan ciri NII gadungan dan sempalan mudah dikenali. Pola kerja pelaku mengicar korban nyaris serupa.

“NII gadungan itu lebih mengutamakan pria yang bertugas pencuci otak. Sementara NII sempalan mengandalkan kaum wanita,” ujar Adnan saat ditemui di salah satu kawasan di Kota Bandung, Kamis (21/4/2011).

Pelaku cuci otak, kata Adnan, relatif berusia produktif. Bahkan, NII gadungan mempunyai pencuci otak yang masih remaja. “Baik NII gadungan dan sempalan, setiap mencari calon korban biasanya bergerak dua orang. Jarang yang melakukan sendirian,” ujar bekas pelaku pencuci otak yang merekrut ribuan orang hijrah ke NII KW 9 di Jawa Barat ini.

Lebih lanjut Adnan menambahkan, tidak ada style atau busana khusus yang diapakai oleh pelaku cuci otak. Pelaku mendekati calon korban serta meminta alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Pelaku pun tidak pernah memberikan identitas lengkap dan jelas.

“Pencuci otak itu bertukar alamat dengan calon korban. Padahal alamat yang diberikan kepada korbannya itu fiktif. Selain itu, pelaku punya nama samaran dari satu tempat ke tempat lain,” ungkap Adnan yang bergabung kelompok NII KW 9 pimpinan Panji Gumilang pada 1989 hingga 2004.

NII gadungan dan sempalan secara bertahap merayu calon korbannya agar terhasut. Menurut Adnan, pelaku cuci terus berusahan ‘mengikat’ mangsanya bila sudah ada tanda-tanda terdoktrin.

“Pencuci otak itu punya target seminggu, paling cepat dua hari mereka dan korban rutin melakukan pertemuan dua hingga tiga kali dalam seminggu dengan membahas keislaman. NII gadungan langsung mengajak hijrah dan membaiat korban, setelah itu dibina. Kerjanya sistematis dan rapi. Kalau NII sempalan hanya membawa korban ke suatu tempat, setelah itu dikuras harta bendanya. Kalau ini hanya sesaat karena untuk memenuhi urusan perut,” paparnya.

Setiap sekali pertemuan, ujar dia, pelaku dan calon korban hanya berjumpa dua jam. Biasanya, calon korban yang diincar NII gadungan itu orang cerdas dan memiliki harta. Kalau NII sempalan hanya memburu korban yang diketahui banyak duit.

Ciri-ciri mudah seperti apa yang perlu diwaspadai terhadap gerakan mereka?

“Nah, ciri-cirinya, pencuci otak ini mengajak mempelajari Islam secara sembunyi-sembunyi. Lalu konten pembicaraannya mengkafirkan orang, memvonis bahwa pemerintah saat ini thogut (setan). Dan diarahkan untuk melakukan penggalangan dana,” tutur Adnan.



Sumber: Baban Gandapurnama–detikBandung, Kamis, 21/04/2011 13:07 WIB

Artikel: http://www.nahimunkar.com/ciri-ciri-aliran-sesat-nii-dan-cara-mereka-cari-mangsa/


read more

Sabtu, 29 Januari 2011

KUMPULAN AUDIO KAJIAN ISLAM

Sabtu, 29 Januari 2011
0 komentar
KUMPULAN AUDIO
KAJIAN ISLAMI
(BAGUS UNTUK DI SIMAK)


Ustadz Zainal Abidin Syamsudin



Ustadz Muhammad Nur Ikhsan


Ustadz Mahfudz Umri


Ustadz Kholid Syamhudi


Ustadz Arman Amri


Ustadz Ali Musri


Ustadz Badrusalam


Ustadz Abu Qotadah


Ustadz Abu Haidar


Ustadz Abu Abdil Muhsin Firanda


Ustadz Badrusalam

read more

Rabu, 10 November 2010

HUKUM DAN ADAB DALAM BERQURBAN

Rabu, 10 November 2010
0 komentar

"HUKUM DAN ADAB BERQURBAN"

( Penulis : “Muawiyah Muhammad Haikal” )

(sumber : alb4nt4ni.wordpres.com)

Dalam Agama Islam Ibadah qurban memiliki kedudukan yang Agung, karena qurban merupakan syi’ar-asi’ar agama yang sangat agung yang berkaitan dengan harta. dan dengannya seorang hambabisa mendekatkan dirinya kepada Allah Subhanahu Wata’ala. dan dalam Ibadah ini banyak sekali dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menjelaskan tentang keutamaan yang terkandung didalamnya.

PENGERTIAN UDH-HIYAH (HEWAN QURBAN)

Udh-hiyah adalah istilah untuk binatang yang disembelih pada hari raya ‘Idul Adh-ha dan hari-hari tasyrik (Tanggal, 11 dan 13 Dzulhijjah) dalam rangka ber-Ibadah kepada Allah Ta’ala baik berupa qurban Unta, Sapi, maupun Kambing.

Allah Subhanahu Wata’ala, Berfirman :

“Maka dirikanlah sholat karena Rabbmu dan berqurbanlah”. (Al-Kautsar :2)

Allah Subhanahu Wata’ala juga, Berfirman :

“Katakanlah sesungguhnya shalatku, Ibadahku (qurban), hidup dan matiku hanyalah untuk Allah Rabb semesta alam. tiada sekutu bagi-Nya, dan yang demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)” (Al-an’am :162-163)

Dari Anas Radhiallahu’Anhu, ia berkata :

“Rasulullah Sallallahu Alaihi Wa’sallam berqurban dengan dua ekor kambing yang bulunya didominasi dengan warna putih dan bertanduk, beliau Sallallahu Alaihi Wa’Sallam menyembelihnya dengan tangan beliau sendiri. beliau membaca basmalah, bertakbir dan memposisikan kaki beliau dibagian leher kambing”. (HR. Bukhari)

Berdasarkan dalil-dalil ini, maka seluruh ulama kaum muslimin bersepakat mengatakan bahwa Ibadah Qurban ini disyari’atkan, karena Nabi Sallallahu Alaihi Wa’Sallam juga senantiasa melakukannya.

HIKMAH DI SYARI’ATKANNYA IBADAH QURBAN

Ada beberapa hikmah yang dapat kita petik. yang terkandung dalam syari’at Ibadah Qurban, diantaranya adalah :

  1. Sebagai Ibadah untuk mendekatkan diri kita kepada Allah Azza Wajalla karena Ibadah qurban ini termasuk ibadah yang agung yang dapat mendekatkan seseorang kepada Rabb.
  2. Berqurban berarti menghidupkan sunnah para iama ahli tauhid yaitu Nabi Ibrahim Alaihis Sallam. karena Allah telah memberikan wahyu kepada beliau untuk menyembelih anaknya Ismail Alaihis Sallam. yang kemudian Allah menebusnya dengan seekor kambing dan kemudian beliau menyembelih kambing tersebut. Allah Berfirman ….. “Dan kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar” (As-Shaffat:107)
  3. Sebagai wujud syukur kepada Allah Azza Wajalla yang telah menundukkan binatang terna untuk kita semua. Allah Berfirman : “Demikianlah kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur. Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketaqaan dari kamulah yang dapat mencapainya. demikianlah, Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik”. (Al-Hajj : 36-37)
  4. Berbagi dengan orang-orang fakir yang ada disekitar kita dihari yang mulia ini, Hari Raya Idul Adh-ha.

HUKUM DALAM BERQURBAN

Para ulma telah bersepakat bahwa berqurban itu disyari’atkan. adapun perbedaan pendapat diantara mereka berkaitan tentang hukumnya secara terperinci, diantaranya :

PENDAPAT PERTAMA

Pendapat yang mengatakan hukumnya wajib. ada beberapa dalil yang dijadikan dasar oleh para ulama yang mengatakan hukumnya wajib, berikut ini adalah dalil-dalil yang mereka kemukakan :

Hadits Abu hurairah Radhiallahu’ Anhu, ia berkata :

Beliau Sallallahu Alaihi Wa’ Sallam bersabda : … “Barangsiapa yang memiliki kemampuan (keluasan rizki) dan tidak menyembelih, maka jangan dekati tempat shalat kami” (Shahihul Jami : no 6490)

Penjelasan mereka tentang hadits ini : ….. Rasulullah melarang mendekati tempat shalat bagi orang-orang yang mampu tapi tidak mau berqurban, hal ini menunjukkan bahwa orang tersebut telah meninggalkan suatu perkara yang wajib, maka seakan-akan tidak ada gunanya ia mendekati tempat shalat ‘Id.

Hadits Jundab bin ‘Abdillah Radhiallahu ‘Anhu, berkata :

Aku menyaksikan Nabi Sallallahu Alaihi Wa’ Sallam pada hari Nahr (‘Id AL Adh-ha), Belaiu Sallallahu Alaihi Wa’ Sallam bersabda : …”Barangsiapa yang menyembelih (hewan qurbannya) sebelum shalat, hendaklah menyembelih (hewan qurban lagi) sebagai penggantinya. dan barangsiapa yang belum menyembelih, maka sembelihlah dengan nama Allah”. (Muttafaqun ‘alaih)

Penjelasan mereka tentang hadits ini : ….. Perintah yng terkandung daam hadits ini menunjukan hukum wajib.

Sabda Rasulullah Sallallahu Alaihi Wa’ Sallam saat wukuf di padang ‘Arafah :

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya disetiap tahun wajib bagi setiap keluarga untuk berqurban dan ‘Atirah. Beliau berkata : ….. Tahukah kalian apakah ‘atirah itu …? yaitu yang kalian namakan Rajabiyah (Shahih At-Tirmidzi no. 1225)

Abu Ubaid Rahimahullah, berkata :

“Atirah adalah sebutan bagi hewan yang disembelih pada masa jahiliyah dalam rangka ber-Ibadah. dan kemudian ajaran ini dihapus oleh Islam”. (Gharibul Hadits)

Ibnu Atsir Rahimahullah, berkata :

“(budaya) ‘Atirah sudah dihapus, kejadian ituberlangsung pada masa awal Islam”. (Jami’ul Ushul)

PENDAPAT KEDUA

Pendapat yang mengatakan hukumnya Mustahab (Sunnat). mereka berdalil dengan hadits berikut.

Rasulullah Sallallahu Alaihi Wa’sallam, bersabda :

“Jika telah masuksepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang diantara kalian ingin menyembelih qurban, maka jangan memotong sedikit pun dari rambut dan kukunya” (HR. Muslim)

Penjelasan mereka tentang hadits ini ….. hadits ini memuat dalil yang menunjukan berqurban itu tidak wajib, seandainya berqurban itu wajib maka Rasulullah tidak akan mengatakan … “seandainya salah seorang diantara kalian Ingin menyembelih qurban” …

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah, mengatakan :

“Zhahirnya (secara tekstual) wajib, orang yang mampu namun tidak melakukannya, maka dia berdosa. karena Allah menyebutkannya beriringan dengan perintah shalat.

Allah Azza Wajalla, Berfirman :

“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berqurbanlah”. (Al-Kautsar : 2)

Allah Azza Wajalla, Juga Berfirman :

“Katakanlah sesungguhnya shalatku, Ibadahku (qurban) … “. (Al-An’am : 162)

Allah Azza Wajalla memperlihatkan dan mengulanginya dengan menyebutkan hukum, kegunaan dan manfaatnya dalam surat Al-Hajj, Sesuatu yang keadaannya seperti ini mestinya bersifat wajib dan menjadi wajib bagi yang mampu, karena orang yang tidak mewajibkan, tidakmemiliki nash (dalam hal ini). landasan mereka hanyalah Sabda Rasulullah : ….. Barang siapa yang Ingin berqurban …..

Sesuatu yang wajib, tidak dikaitkan dengan “keinginan” atau tidak ingin, karena ini adalah pernyataan yang bersifat global. memang sesuatu yang wajib tidak diserahkan kepada kehendak hamba, namun terkadangdisandarkan pada syarat untuk menjelaskan kedudukan hukumnya seperti pada :

Firman Allah Azza Wajalla :

“Hai orang-orang yang ber-Iman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengankedua mata kaki” (Al-Maidah : 6)

Mereka memaknaiayat ini : ….. Jika kalian ingin melaksanakannya, ….. padahalthaharah hukumnya wajib.

Allah Azza Wajalla, Juga Berfirman :

“Al-Qur’an itu tiadalain hanyalah peringatan bagi semesta alam, (yaitu) bagisiapa diantara kamu yang Ingin menempuh jalan yang lurus”. (At-Takwir 27-28)

Berkeinginan untuk tetap Istiqomah diatas jalan yang lurus hukumnya juga wajib. sebagaimana halnya berqurban juga wajib atas siapa saja yang mampu. (Majmu Fatawa)

JENIS HEWAN QURBAN TERBAIK

Para Ulama sepakat bahwa hewan yang bisa dijadikan qurban hanyalah binatang ternak yang terdiri dari : (Unta, Sapi, dan Kambing)

Allah Subhanahu Wata’ala, Berfirman :

“Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rizki yang telah Allah berikan kepada mereka berupa binatang ternak ………” (AL-Hajj :28)

Juga tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah Sallallahu Alaihi Wa’ Sallam dan para sahabat pernah berqurban dengan selain binatang ternak, adapun tentang yang mana yang terbaik …? para ulama dalam hal ini berbeda pendapat. dan mayoritas pendapat mengatakan bahwa hewan qurban terbaik secara berurutan adalah Unta, lalu sapi, lalu kambing. mereka berdalil dengan hadits shahih riwayat Bukhari dan Muslim.

Rasulullah Sallallahu Alaihi Wa’ Sallam, Bersabda :

“Barangsiapa mandi pada hari jum’at layaknya mandi junub kemudian berangkat, maka seakan-akan berqurban dengan seekor Unta. dan barangsiapa yang berangkat pada jam kedua, maka seakan-akan berqurban dengan seokor sapi. dan barangsiapa yang berangkat pada jam ketiga, maka seakan-akan berqurban dengan seekor kambing bertanduk. barangsiapa yang berangkat pada jam keempat, maka seakan-akan berqurban dengan seekor ayam. dan barangsiapa yang berangkat pada jam kelima, maka seakan-akan berqurban dengan sebutir telur. Apabila Imam sudah keluar (menuju masjid), maka malaikat pencatat menghadiri hutbah untuk mendengarkannya”

Dengan demikian maka Unta labih baik daripada sapi dan kambing dikarenakan jumlah dagingnya yang lebih banyak dan lebih bermanfaat bagi orang-orang miskin.

HEWAN YANG BOLEH UNTUK QURBAN

Dalam menentukan kriteria hewan yang boleh untuk di qurban adalah sebagaimana yang dijelaskan Rasulullah dalam sabdanya :

Rasulullah Sallallahu Alaihi Wa’ Sallam, Bersabda :

“Ada empat hewan-(dalam riwayat lain) : tidak sah dalam berqurban : yaitu buta sebelah, sakit yang tampak jelas sakitnya, pincang yang nampak jelas kepincangannya, kurus dan tidak memiliki lemak”. (Hadits Shahih)

Dan dalam riwayat lainnya Rasulullah pernah melarang berqurban dengan hewan yang rusak tanduknya atau yang rusak telinganya. oleh karena itu, seorang muslim harus menjauhkan diri dari hal-hal yang disebutkan diatas dan kita seharusnya ber-Ibadah kepada Allah dengan segala sesuatu yang terbaik dan utama.

USIA HEWAN YANG AKAN DIQURBAN

Binatang yang dijadikan sebagai qurban yaitu binatang yang sudah memenuhi kriteria usia tertentu. kambing sudah bisa dijadikan hewan qurban adalah kambing yang berusia genap setahun. sedangkan kambing yang berusia enam bulan masuk bulan ketujuh (AL-ZADZA’) masih diperselisihkan. dan mayoritas para ulama mengatakan boleh. sedangkan untuk binatang sapi, boleh dijadikan binatang qurban apabila sudah berusia genap dua tahun dan masuk tahun ketiga.

WAKTU PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN

Adapun waktu untuk melaksanakan Ibadah qurban adalah setelah selesai shalat ‘Idul Adh-ha. sebagaimana yang di jelaskan dalam hadits Al-Bara’ bin Azib Radhiallahu ‘Anhu.

Rasulullah Sallallahu Alaihi Wa’ Sallam, Bersabda :

“Amalan pertama yang kita lakukan pada hari ini yaitu shalat kemudian pulang, lalu menyembelih binatang qurban. Barangsiapa yang melakukan hal itu, maka dia telah sejalan dengan petunjuk kami. Barangsiapa yang menyembelih hewan qurbannya sebelum shalat, maka ia hanyalah daging yang dihidangkan buat keluarganya, dan tidak termasuk nusuk (ibadah) sama sekali”. (HR. Bukhari, no. 5545)

Rasulullah Sallallahu Alaihi Wa’ Sallam juga, Bersabda :

“Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat ‘Idul Adh-ha, maka sesungguhnya dia hanya menyembelih untuk dirinya. dan barangsiapa yang menyembelih sesudah shalat, maka Ibadahnya telah sempurna dan sejalan dengan sunnah kaum muslimin”. (HR. BUkhari. no. 5564)

Berdasarkan hadits diatas, maka waktu untuk melaksanakan penyembelihan hewan qurban dimulai sejak selesai meleksanakan shalat ‘Idul Adh-ha, dan dilanjutkan sampai dengan hari-hari Tasyriq (11,12,dan 13 Dzulhijjah).

Rasulullah Sallallahu Alaihi Wa’ Sallam, Bersabda :

“Hari-hari Tasyriq adalah hari-hari buat makan, minum dan dzikrullah”. (HR. Muslim, no. 1141)

AMALAN SUNNAH SAAT AKAN BERQURBAN

Disunnahkan menghadapkan hewan qurban ke arah kiblat, dan menuntunnya dengan baik danmelangsungkan proses penyembelihan dengan cara-cara yang baik pula.

Rasulullah Sallallahu Alaihi Wa’ Sallam, Bersabda :

“Jika kalian menyembelih, maka lakukanlah dengan cara yang baik”. (HR. Muslim)

Sebagaimana juga disunnahkan saat menyembelih untuk bertakbir dan membaca basmallah sebagaimana telah dijelaskan pada hadits terdahulu yang menyebutkan bahwa Rasulullah Sallallahu Alaihi Wa’ sallam bertakbir dan membaca basmallah saat menyembelih hewan qurban beliau.

CARA PEMBAGIAN DAGING QURBAN

Dalam hal ini Allah Subhanahu Azza Wajalla, Berfirman :

“Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta”. (Al-Hajj : 36)

Dan dalam ayat lain Allah Azza Wajalla, juga berfirman :

“Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir”. (Al-Hajj : 28)

Menurut para ulama, kata perintah dalam ayat tersebut diatas bermakna ‘Ibahah (boleh dikerjakan atau tidak) atau bersifat ‘Istuhab (sunat). Oleh karena itu, dianjurkan bagi yang berqurban untuk mengkonsumsi daging hewan qurban yang disembelihnya, menghadiahkan sebagiannya dan menyedekahkannya kepada orang lain. dan mereka juga boleh menyimpan daging qurban sebagai persediaan.

Rasulullah Sallallahu Alaihi Wa’ Sallam, Bersabda :

“….. Makanlah, simpanlah, dan sedekahkanlah”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Adapun berkaitan dengan larangan menyimpan daging sembelihan qurban sebagai persediaan, maka larangan ini telah dinasakh. (Fathul Bari)

Ibnu Qudamah berkata dalam Al-Mughni :

“kita mempunyai riwayat yang berasal dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhu, mengenai cara pembagian daging sembelihan qurban yang dilalukan oleh Nabi Sallallahu Alaihi Wa’ Sallam, beliau menyerahkan sepertiga bagian kepada keluarga untuk dimakan, membagikan sepertiga lagi kepada tetanggadan bersedekah dengan sepertiganya untuk para peminta-minta”. (HR. Abu Musa Al-Ashbahani, sanadnya hasan)

Berdasarkan hadits ini , maka persoalan pembagian daging hewan qurban itu begitu longgar. seandainya disedekahkan semua tanpa mengkonsumsi sebagiannya. atau dihadiahkan seluruhnya hukumnya boleh. Bila dimakan , disimpan dan disedekahkan juga tidak masalah.

HAL-HAL YANG BERKAITAN DENGAN QURBAN

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh kaum muslimin yanga akan berqurban, diantaranya :

  • Satu kambing cukup untuk satu orang dan cukup untuk satu keluarga, karena Nabi Sallallahu Alaihi Wa’ Sallam pernah berqurban dengan satu kambing untuk Beliau dan keluarganya. begitu juga satu ekor unta atau sapi cukup untuk qurban tujuh orang, berdasarkan hadits :

Dari Jabir bin Abdullah Radhiallahu ‘Anhu, mengatakan :

“Kami berqurban pada tahun hudaibiyah bersama Rasulullah Sallallahu Alaihi Wa’ Sallam satu unta untuk tujuh orang dan satu sapi untuk tujuh orang”. (HR. Muslim, no. 1318)

  • Tidak diperbolehkan menjual bagian apapun dari binatang qurban, baik dagingnya maupun kulitnya. sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits :

Rasulullah Sallallahu Alaihi Wa’ Sallam, Bersabda :

“Barangsiapa menjual kulit hewan qurbannya, maka tidak ada qurban baginya”. (Shahihul Jami’)

  • Upah untuk tukang jagal tidak boleh diambil dari binatang qurban, hal ini berdasarkan riwayat.

Dari Ali Radhiallahu ‘Anhu, mengatakan :

“Aku di suruh oleh Rasulullah Sallallahu alaihi Wa’ Sallam mengurusi unta qurban beliau, menyedekahkan daging dan kulit serta agar tidak memberikan apapun kepada tukang jagal, dan kami memberi tukang jagal sesuatu dari milik kami” (HR. Imam Muslim)

Tukang jagal boleh diberi daging qurban sebagai sedekah jika ia miskin atau sebagai hadiah jika ia kaya.

  • jika ada orang yang mewajibkan dirinya untuk berqurban dengan binatang tertentu, kemudian binatang tersebut mati atau hilang atau terlepasakibat kelalaiannya, maka dia wajib berqurban dengan hewan yang semisal. namun jika ini terjadi tanpa ada unsur kelalaiannya, maka tidak ada kewajibanapapun untuknya. jika hewan itu kembali maka dia wajib untuk menyembelihnya, baik kembalinya masih dalam masa qurban ataupun telah lewat masa berqurban. (Al-Umm, Al-Mughni)
  • Disunnahkan untuk menggemukkan hewan qurban dan memperlakukannya dengan baik. karena yang demikian ini termasuk mengagungkan syi’ar Allah Azza Wajalla.

Allah Azza Wajalla, Berfirman :

“Demikianlah (perintah Allah). dan barangsiapa yang mengagungkan syi’ar-syi’ar Allag, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati”. (Al-Hajj : 32)

Dari Abu Umamah bin sahl Radhiallahu ‘Anhu, mengatakan :

“Kami menggemukkan hewan qurban di madinah dan kaum muslimin juga menggemukkannya. karena menggemukkan hewan qurban akan memperbanyak ganjaran dan lebih bermanfaat bagi orang-orang”.

  • Semestinya seorang muslim menyembelih hewan qurbannya ditempat tinggalnya dan melakukannya sendiri. karena ini merupakan syari’at yang harus kita jaga, sehingga anak-anak kita dapat menyaksikan penyembelihan dan pembagian dagingnya secara langsung, dengan demikian syari’at ini akan tetap terjaga. karena tujuan utama pemotongan hewan qurban ini bukanhanya sedekah bagi orang-orang miskin, namun tujuan utamanya adalah membuktikan ketaqwaan seorang hamba kepada Allah Azza Wajalla dengan mengalirkan darah binatang qurban.

Allah Azza Wajalla, Berfirman :

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak akan dapat mencapai (keridhaan) Allah, tapi ketaqwaan dari kamulah yang dapat mencapainya”. (Al-Hajj : 37)

Dengan demikian maka tidak disyart’atkan untuk membawa binatang qurban keluar dari daerah orang yang berqurban. sebab masih banyak orang setempat yang membutuhkannya. sehingga manfaat yang didapatkan oleh orang-orang yang membutuhkannya menjadi pintu kebaikan bagi yang berqurban.

  • Kaum muslimin yang benar-benar tidak mampu melaksanakan Ibadah ini, dia telah mendapatkan ganjaran sebagaimana orang yang berqurban.

Rasulullah Sallallahu Alaihi Wa’ Sallam, Bersabda :

“Ya Allah … ini adalah qurban dariku dan ummatku yang tidak (bisa) berqurban”. (Irwaa’ul Ghalil)

Dan akhirnya marilah kita saling berlomba-lomba untuk menjaga dan mengagungkan syiar ini dan mengamalkannya sesuai tuntunan Nabi Sallallahu Alaihi Wa’ Sallam, semoga Allah senantiasa menolong kita dan menerima semua amal Ibadah kita.


read more

TANGGAP BENCANA MERAPI 2010

0 komentar



Untuk menyikapi bencana meletusnya Gunung Merapi, Anda dapat menyalurkan donasi untuk meringankan beban saudara-saudara kita kaum Muslimin melalui program

"TANGGAP BENCANA MERAPI 2010"

Yang Dikoordinasi Oleh Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA) Yogyakarta

Anda dapat menyalurkan bantuan melalui kami dalam bentuk uang.

Bantuan dapat disalurkan ke:

Rekening BNI UGM Yogyakarta

Nomor rekening 0125792540 a.n. Devi Novianti

Rekening Bank Syari’ah Mandiri Cabang 094 Kaliurang Yogyakarta

Nomor rekening 0947008920 a.n. Ginanjar Indrajati Bintoro

Rekening Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Gedung Magister 13705

Nomor rekening 137-00-065.4879-2 a.n. Bintoro

Rekening BCA

Nomor rekening 0130537146 a.n. Hanif Nur Fauzi


Bagi anda yang telah berpartisipasi, harap mengkonfirmasikan diri kepada kami melalui sms dengan format sebagai berikut:

Nama/Alamat/TanggalKirim/JumlahUang/RekeningTujuan/Merapi

Kirim Ke nomor

0852 5205 2345 (Wiwit Hardi P.)

atau

0856 4305 2159 (Nizamul Adli)


Atas partisipasi dan perhatian anda kami ucapkan jazaakumullahu khairaa..

-Donasi Peduli Umat-

Divisi Dakwah Masyarakat

Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

http://muslim.or.id/dari-redaksi/tanggap-bencana-merapi-2010.html


read more

DONASI KORBAN MERAPI 2010

0 komentar


DONASI KORBAN MERAPI 2010

RADIO SUARA QUR'AN 94,4 FM


Ribuan Pengungsi Membutuhkan Segera Bantuan Anda
Bahan makanan, Selimut, Sarung, Mukena Dan Dana Operasional Kami Salurkan Melalui Posko Pengungsian Yang Dikoordinasi Oleh Para Ustadz Di Daerah Magelang


DONASI BERUPA UANG

MELALUI


BANK MANDIRI NO. 136 000 722 8577

Atas Nama M. Wujud


BANK BCA KCP TIDAR MAGELANG

NO. 344 026 9124

Atas Nama M. Wujud



DONASI BERUPA BARANG
HUBUNGI

USTADZ HADID SYAIFUL ISLAM

(0813 2913 1470)


BANTUAN JUGA BISA DIKIRIM MELALUI

PERWAKILAN KAMI

SOLO (0878 3623 5468)
SRAGEN (0813 2925 0400)

SUKOHARJO (0852 9315 5252)

KARANGANYAR (0852 932 552 533)
KLATEN (0815 7850 6253)
BOYOLALI (0815 6733 189)
MADIUN (0812 5933 9111)



RADIO SUARA QUR'AN 94,4 FM


read more

Selasa, 14 September 2010

SELAMAT IDUL FITRI 1431 H

Selasa, 14 September 2010
0 komentar

ANDAI JEMARI TAK SEMPAT BERJABAT
ANDAI RAGA TAK DAPAT BERTATAP
BILA ADA KATA YANG TERSELIP DUSTA
BILA ADA SIKAP YANG MEMBALUT LARA
DAN BILA ADA LANGKAH YANG MENOREH LUKA
SEMOGA MASIH ADA MAAF YANG TERSISA
SEIRING SAYUP TERDENGAR TAKBIR NAN SYAHDU
PERTANDA RAMADHAN SEGERA BERLALU
AMPUNAN DIHARAP BAROKAHPUN DIDAPAT

KAMI SEGENAP
"KELUARGA BESAR ALUMNI"
SMU N 1 PONTANG


Mengucapkan


read more

Minggu, 08 Agustus 2010

BEKAL MENYAMBUT BULAN RAMADHAN (DOWNLOAD KAJIAN ISLAM)

Minggu, 08 Agustus 2010
0 komentar
BERGEMBIRALAH
MENYAMBUT BULAN PENUH BERKAH
DIALAH TITIAN MENUJU JANNAH
MENGGAPAI AMPUNAN DAN MAGHFIROH
MARHABAN YAA RAMADHAN
AHLAN WA SAHLAN YA SYAHRUL MUBAROK

Berikut adalah kumpulan audio kajian ilmiah untuk bekal Ramadhan yang dikumpulkan oleh tim blog.assunnah.web.id

  1. Ceramah Ramadhan oleh Ust. Zainal Abidin Syamsuddin. Merupakan ceramah yang direkam dari siaran Kaji Kitab di Radio Dakta 107 FM Bekasi. Terdiri dari beberapa kajian yang kami rangkumkan dari Vila Baitullah. Ceramah ini sangat mudah untuk dipahami dan kami menyarankan agar anda memberikan kajian ini kepada keluarga dan teman-teman. Download:
    1. Muqaddimah Ramadhan 1. Yang kami dapatkan dari sumbernya tidak lengkap. Insya Allah bermanfaat. Membahas tentang fadhilah puasa dan puasa Ramadhan serta ancaman orang yang meninggalkannya.
    2. Muqaddimah Ramadhan 2. Membahas lanjutan mengenai puasa Ramadhan dan sebagian besar mengenai Nishfu Sya’ban.
    3. Penentuan Awal Bulan (Ramadhan dan Syawwal). Membahas bagaimana penentuan awal bulan Ramadhan dan Syawwal. Menjelaskan kedua perbedaan penggunaan hisab dan rukyah lalu menyimpulkannya. Selengkapnya baca uraian kami.
    4. Shalat Tarawih. Pembahasan mengenai shalat-shalat di bulan Ramadhan, seperti shalat witir, tarawih, qiyamul lail dan tahajjud.
    5. I’tikaf di bulan Ramadhan. Membahas tentang i’tikaf mulai dari hukum, adab-adab, larangan-larangan dan pertanyaan-pertanyaan seputar tentang i’tikaf.
  2. Daurah Bekal-Bekal Menuju Ramadhan Mubarak oleh para mahasiswa S2/S3 Universitas Islam Madinah tahun 2008. Sumber: Ngaji-Online. Berikut materi pembahasannya:
    1. Menyambut Bulan Seribu Bulan oleh Ust. Abdullah Roy. Download.
    2. Hal-hal yang Membatalkan Puasa dan Seputar Shalat Tarawih oleh Ust. Firanda. Download.
    3. Penentuan Ramadhan dan Hari Raya oleh Ust. Muhammad Arifin bin Badri, MA. Download.
    4. Bid’ah-Bid’ah di Bulan Ramadhan oleh Ust. Muhammad Nur Ihsan. Download.
    5. Orang-Orang yang Mendapat Keringanan Tidak Berpuasa oleh Ust. Abdullah Roy. Download.
    6. Sunnah-sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam di Bulan RamadhanDownload. oleh Ust. Aspri Rahmat.
    7. Berhari Raya Sesuai dengan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa SallamDownload. oleh Ust. Anas Burhanuddin.
  3. Doa-doa di bulan Ramadhan oleh Ust. Abu Ihsan Al-Atsary. Download.
  4. Fatwa Fatwa Ramadhan, pemateri: Ust. Kholid Syamhudi. Terdiri dari 17 audio kajian. Silahkan kunjungi ke daftarnya untuk mendownload.
  5. Fatwa Seputar Ramadhan oleh Ust. Abu Abdurrahman Abdul Aziz as-Salafy. Download.
  6. Hadits Shohih dan Dho’if Seputar Puasa Ramadhan oleh Ust. Abu Abdurrahman Abdul Aziz as-Salafy. Download.
  7. Majalis Syahri Ramadhan oleh Ust. Aris Munandar. Merupakan serial kajian yang mengupas kitab “Majalis Syahri Ramadhan” oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah. Sumber: Ngaji-Online.com. Yang baru dipublikasikan baru 10 file. Silahkan pantau feed-nya, siapa tahu mereka akan mempublikasikannya pada tahun ini. Rincian pembahasan. Silahkan download:
    1. Bagian 1. Download.
    2. Bagian 2. Download.
    3. Bagian 3. Download.
    4. Bagian 4. Download.
    5. Bagian 5. Download.
    6. Bagian 6. Download.
    7. Bagian 7. Download.
    8. Bagian 8. Download.
    9. Bagian 9. Download.
    10. Bagian 10. Download.
  8. Nasihat bagi Muslim Setelah Romadhon oleh Ust. Badrussalam, Lc. Download.
  9. Penentuan Ramadhan dan Hari Raya oleh Ust. Muhamad Arifin Badri, MA. Download.
  10. Ramadhan dan Qiyamullail, pemateri: Ust. Zainal Abidin Syamsuddin. Download.
  11. Renungan Awal Ramadhan 1429H, pemateri: Ust. Abdullah Shaleh Hadrami. Download.
  12. Renungan Ramadhan (Khutbah Jum’at) oleh Ust. Abdullah Shaleh Hadrami. Download.
  13. Risalah Ramadhan, pemateri: Ust. Zainal Abidin Syamsudin, Lc. Download.
  14. Bekal Ibadah Menuju Ramadhan, pemateri: Ust. Zainal Abidin Syamsudin, Lc. Download.
  15. Sifat Puasa Nabi oleh Ust. Abdurrahman Thayyib, Lc. Download.
  16. Sifat Puasa Nabi oleh Ust. Yazid Jawas. Download.
  17. Tanya Jawab Seputar Puasa oleh Ust. Abu Karimah ‘Askariy. Terdiri dari 4 file. Download.
    1. Hadits Do’a Malaikat
    2. Nasehat Salaf dan Tanya-jawab seputar Ramadhan
    3. Pembatal puasa bag. 2
    4. Permasalahan Seputar Ramadhan
  18. Bersemilah Ramadhan oleh Ustadz Armen Halim Naro, Lc. Rahimahullah. Terdiri dari 8 file. Download.

read more

BERSEMILAH RAMADHAN (DOWNLOAD KAJIAN ISLAM)

0 komentar

“BERSEMILAH RAMADHAN”

(Ustadz Armen Halim Naro Rohimahulloh)

bersemilah ramadhan

RAMADHAN

SILAHKAN DOWNLOAD KAJIANNYA DISINI

BERSEMILAH RAMADHAN 1
BERSEMILAH RAMADHAN 2
BERSEMILAH RAMADHAN 3
BERSEMILAH RAMADHAN 4
BERSEMILAH RAMADHAN 5
BERSEMILAH RAMADHAN 6
BERSEMILAH RAMADHAN 7
BERSEMILAH RAMADHAN 8

Dibalik setiap ibadah yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla tentu ada hikmah yang dapat dipetik oleh seorang muslim, ada pula pelajaran yang diperoleh dari aktifitas ibadah tersebut, karena satu ibadah mempunyai ikatan dengan ibadah yang lainnya, sebagaimana melakukan suatu kebaikan, tentu melahirkan kebaikan lainnya. Dalam bulan Ramadhan banyak rangkaian ibadah yang dikerjakan oleh seorang muslim, dari rangkaian tersebut diharapkan ia dapat banyak belajar untuk bekal di bulan-bulan berikutnya. Kajian ini menguraikan benang-benang hikmah dan menampakkan guratan guratan iman yang semuanya diambil dari ramuan Al Qur’an dan As Sunnah serta dicampur dengan sedikit pengalaman hidup para Salafush Shalih. Mudah-mudahan kajian ini bermanfaat dan sebagai motivasi untuk menyongsong Ramadhan tahun ini.

Semoga Allah Azza wa Jalla berkenan mengampuni dosa dan menutup aib-aib kita. Amin Manusia keluar dari perut ibunya dalam keadaan tidak mengetahui apa-apa. Ketidaktahuan itu tidak hanya dalam hal yang berkaitan dengan kehidupan dunianya saja, akan tetapi dalam hal akhiratnya yaitu cara beribadah dan bermuamallahnya kepada Allah Azza wa Jalla Semuanya harus dengan belajar, dan sebaik-baiknya kesempatan belajar dan meningkatkan mutu ibadah kepada Allah Azza wa Jalla adalah bulan Ramadhan, bulan kebaikan, bulan penggandaan ganjaran, bulan bazar surga Allah Azza wa Jalla, bulan dimana dibukanya pintu surga dan ditutupnya pintu neraka, bulan diturunkannya Al-Qur’an dan bulan yang didalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan. Tapi kenyataannya banyak diantara kita yang tidak tahu cara bermu’amalah dan bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla.

Alangkah meruginya seorang muslim yang apabila telah datang kepadanya bulan Ramadhan tapi dia tidak bisa mengambil nilai-nilai takwa yang ada didalamnya, padahal tujuan puasa Ramadhan adalah agar kita menjadi orang yang bertakwa. Karena itu kami hadirkan MP3 ini yang insyaAllah bisa kita jadikan guru untuk mengetahui bagaimana cara beribadah dan bermu’amalah dibulan Ramadhan karena berisikan kajian bagaimana belajar meningkatkan mutu doa, membaca Al-Qur’an, mendermakan harta dan ibadah-ibadah lain yang disunnahkan dalam bulan Ramadhan. MP3 ini juga berisikan tentang fiqh puasa, hakekat puasa dan hukum-hukum yang berkaitan dengan puasa Ramadhan. Ramadhan adalah pembelajaran dan banyak pelajaran yang bisa kita ambil darinya, mudah-mudahan kita bisa menjadi orang-orang yang bertakwa


read more

BERSEMILAH RAMADHAN (DOWNLOAD E-BOOK SEPUTAR RAMADHAN)

0 komentar
Sungguh tidak terasa, Ramadhan telah berada di ambang pintu. Semoga Allah memberikan kesempatan kepada kita untuk mempertemukan kita dengan bulan mulia itu. Tidak itu saja, semoga kita dapat memaksimalkan kesempatan itu. Sebagaimana amal-amal lainnya, sudah patut bagi kaum muslimin untuk mengetahui / mengilmui terlebih dahulu segala hal yang berkaitan dengan puasa, dan khususnya hal-hal seputar Ramadhan.

Berikut kami himpunkan artikel dan ebook tentang puasa dan Ramadhan dari berbagai situs sunnah.

  1. Agar Puasa Lebih Bermakna oleh Ust. Abu Umar Basyir. Tulisan ini menjelaskan secara singkat mengenai keutamaan puasa dan Ramadhan serta amalan-amalan sunnah apa saja yang dapat dilakukan untuk mengisi bulan Ramadhan dengan penuh makna. Sumber: Vila Baitullah.
  2. Beberapa Kekeliruan Kaum Muslimin Seputar Lailatul Qadar oleh Syaikh Masyhur bin Hasan yang diterjemahkan oleh redaksi majalah As-Sunnah dari Al Ashalah, Edisi 3/15 Sya’ban 1413H halaman 76 – 78. Tulisan ini mengulas kesalahan-kesalahan dan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin berkaitan dengan Lailatul Qadar. Sumber: Vila Baitullah.
  3. Beginilah Seharusnya Seorang Muslim Di Bulan Ramadhan!!! oleh Abu Salma. Sumber: Blog Abu Salma. Link download rusak, silahkan download dari mirror ini.
  4. Bekal-bekal Ramadhan oleh Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu. Sumber: Blog Abu Salma. Link download rusak, silahkan download dari mirror ini.
  5. Berpuasa & Berhari-raya Bersama Orang Banyak oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah yang merupakan salinan dari majalah As-Sunnah 07/III/1419H hal 7 – 10. Artikel ringkas menerangkan kewajiban kita untuk mulai puasa dan berhari-raya bersama kaum muslimin. Sumber: Vila Baitullah.
  6. Bersama Nabi di Bulan Ramadhan oleh Syaikh Muhammad Musa Nasr. Sumber: Blog Abu Salma. Link download rusak, silahkan download dari mirror ini.
  7. Bid’ah-bid’ah Pada Bulan Ramadhan oleh Ust. Abu Ihsan Al-Atsary. artikel ini memuat kumpulan sebagian ritual-ritual yang biasa dilakukan oleh masyarakat pada bulan Ramadhan, namun nabi mereka sendiri tidak pernah mencontohkannya. Sumber: Vila Baitullah.
  8. Hadits-hadits Dha’if Seputar Ramadhan oleh Ust. Arif Syarifuddin, Lc. Artikel ini memuat kumpulan hadits-hadits dha’if (lemah) dan maudhu’ (palsu) yang berkaitan dengan Ramadhan. Sumber: Vila Baitullah.
  9. Kemungkaran-Kemungkaran Di Hari Raya oleh Syaikh Ali bin Hasan Al-Atsari. Tulisan ini merupakan terjemahan dari risalah beliau yang berjudul “Ahkamul ‘Idain” hal. 80 – 90. Disalin dari majalah Al-Furqon Edisi 3 Th. II 1423H hal 23 – 25. Sumber: Vila Baitullah.
  10. Mendulang Sunnah Nabi Pada Hari Raya ‘Iedul Fitri oleh Ust. Abu Ihsan Al-Atsary. Tulisan ini membahas sunnah-sunnah Hari Raya ‘Idul Fitri. Sumber: Vila Baitullah.
  11. Menghidupkan 10 Malam Terakhir Ramadhan oleh Syaikh ‘Abdullah al-Jarullah. Sumber: Blog Abu Salma. Link download rusak, silahkan download dari mirror ini.
  12. Ramadhan Mubarak (Penuh Berkah) oleh Ust. Abu Auf Abdurrahman Attamimi. Sumber: Blog Abu Salma. Link download rusak, silahkan download dari mirror ini.
  13. Seputar Bid’ah Shalat Tarawih oleh Ust. Zainal Abidin Syamsuddin, Lc. Tulisan ini secara khusus menyebutkan sebagian bid’ah-bid’ah seputar shalat Tarawih. Sumber: Vila Baitullah.
  14. Shalat Malam di Bulan Ramadhan oleh Syaikh Nashiruddin Al-Albani. Sumber: Maktabah Raudhah Al-Muhibbin. Jika link-nya rusak, bisa download di mirror ini.
  15. Sifat Puasa Nabi oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly & Syaikh Ali Hasan. Buku ini menjelaskan seputar puasa dan bulan Ramadhan. Mulai dari keutamaan, tata cara puasa, shalat-shalat dalam Ramadhan, sampai dengan qadha’, kafarat, fidyah dan zakat fithri serta tidak lupa juga Lailatul Qadr dan i’tikaf. Sumber: Vila Baitullah.
  16. Sifat Tarawih Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh Ust. Abu Hamzah Al-Sanuwi, Lc MAg. Tulisan ini mengulas pembahasan tentang karakteristik shalat tarawih yang dikerjakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, keutamaan dan permasalahan seputarnya. Sumber: Vila Baitullah.
  17. Studi Kritis Hadits Tentang Jumlah Takbir Shalat ‘Ied oleh Ust. Abu Asma Kholid Syamhudi. Sumber: Vila Baitullah.
  18. Tafsir Ayat Puasa dan Faidah Hukumnya oleh Syaikh Salim bin Ied al-Hilali. Tulisan ini disarikan dari Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhus Shalihin jilid 2 hal 352. Sumber: Blog Abu Salma. Link download rusak, silahkan download dari mirror ini.
  19. Tugas Seorang Muslim Pada Bulan Ramadhan oleh Syeikh Ali Hasan Al Atsari. Sumber: Blog Abu Salma. Link download rusak, silahkan download dari mirror ini.
  20. Waktu Imsak Kebiasaan Ummat Yang Tanpa Tuntunan. Tulisan ini disalin dari majalah As-Sunnah 07/III/1419H hal 18 – 19. Sumber: Vila Baitullah.

Berikut adalah artikel yang terkait dalam kehidupan sehari-hari yang patut juga untuk menjadi perhatian kita pada bulan Ramadhan:

  1. Almanhaj versi Offline tanggal 3 Agustus 2009. Pilihan mirror:
  2. Kekeliruan Imam
  3. Kekeliruan Makmum
  4. Kiat Khusyu’ dalam Shalat
  5. Tanggapan Sekilas Dzikir Bersama
  6. Mengenal Sunnah dalam (hari) Jum’at

Demikian yang dapat kami himpun dari situs-situs sunnah. Jika anda menemukan tambahan lainnya, atau menemukan link yang tidak benar / tidak sesuai, silahkan beritahu kami melalui komentar di bawah ini.

Insya Allah kami akan kembali lagi dengan kumpulan audio untuk bekal Ramadhan.


read more